apakabar.co.id, JAKARTA – Suara rakyat menggema dari trotoar depan Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (28/7) siang.
Sejumlah aktivis dari Kepulauan Riau dan Jakarta meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) sebesar Rp168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Kasus ini menyeret nama Anwar Ahmad, mantan Bupati Bintan yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepri dua periode. Dana yang berasal dari hasil supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 itu, hingga kini belum jelas keberadaannya.
“Kami sudah empat kali datang dari Batam ke Jakarta. Ini bukan sekadar aksi, ini perjuangan rakyat,” tegas Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua BAPAN DPD Kepri.
Iskandar mengungkap bahwa dana DJPL seharusnya digunakan untuk reklamasi dan reboisasi wilayah bekas tambang.
Namun, menurutnya, tidak ada satupun kegiatan yang berjalan sesuai aturan. Ia menyayangkan lambannya respons hukum atas laporan yang sudah mereka ajukan sejak satu tahun lalu.
Dalam orasinya, Iskandar mengutip janji Presiden Prabowo dalam buku Paradoks Indonesia dan kampanye Pilpres yang menegaskan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
“Mana buktinya? Jangan cuma retorika. Prabowo bilang siap ke Antartika kejar koruptor, kenapa di Bintan diam?” sindirnya.
Aktivis juga menuding aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Tinggi Riau, tidak serius dalam menangani kasus ini. Mereka bahkan menuntut agar Kejaksaan Agung mengambil alih proses penyidikan dari Kejati Riau.
“Kejati Riau ciut nyalinya. Harusnya Kejagung turun tangan,” kata aktivis nasional Babeh Aldo.
Aktivis lainnya, Niko Silalahi, mengungkap temuan hasil investigasi di lapangan. Ia menyatakan bahwa lahan bekas tambang yang seharusnya direklamasi ternyata terbengkalai tanpa reboisasi sedikit pun.
“Kami sudah cek langsung ke Bintan. Yang kami temukan justru lahan rusak dan tak ada pemulihan. Pemerintah daerah tutup mata,” ujarnya.
Niko meminta Presiden memanfaatkan kewenangannya untuk memerintahkan lembaga hukum bertindak cepat.
“Kalau dibiarkan, rakyat akan bergerak sendiri. Jangan salahkan kami nanti,” tegasnya.
Aksi ini juga menyasar Partai Gerindra yang dianggap tidak menanggapi laporan rakyat dengan serius. Iskandar mengaku kecewa, karena laporan yang pernah mereka serahkan di lantai 3 DPP Gerindra tahun lalu tak ditindaklanjuti.
“Sekarang kami dikonferensi pers di trotoar. Tahun lalu dijanjikan akan diteruskan, tapi nihil hasil,” ungkap Iskandar.
Ia bahkan menyindir Gerindra yang dianggap diam karena Anwar Ahmad disebut-sebut dekat dengan elite politik tertentu.
“Apakah karena dia bagian dari ‘geng Solo’? Prabowo takut? Kalau hukum dikorbankan demi politik, rakyat akan kehilangan kepercayaan,” tegasnya.
Dalam aksinya, para aktivis menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Presiden Prabowo segera menginstruksikan penanganan kasus DJPL Rp168 miliar.
2. Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan dari Kejati Riau.
3. KPK mempercepat proses hukum secara independen dan tanpa intervensi politik.
4. Partai Gerindra menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan terbuka.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” pungkas Iskandar.