Anggota DPRD Kalsel Dapat THR, Intip Nilainya!

Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Rumah Banjar). Foto via Website Resmi Pemprov Kalsel

apakabar.co.id, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal dapat jatah tunjangan hari raya (THR). Angka terkecilnya Rp5,5 juta.

“Saat ini dalam proses, Insya Allah sesuai dengan ketentuan THR kepada anggota Dewan disalurkan H-10 Idul Fitri 1445 H,” ujar Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini.

Ia memberi penjelasan tambahan. THR yang diberikan terdiri atas uang representasi, tunjangan jabatan dan keluarga.

Nilai THR antara anggota dan unsur pimpinan DPRD berbeda. Jaini lantas merincikannya.

“Berdasarkan perhitungan aspek komponen yang ditetapkan untuk besaran THR Ketua DPRD Kalsel sebesar Rp 7.650.000. Wakil pimpinan Rp6.216.000. Sedangkan untuk Anggota sebesar Rp5.512.500,” rincinya.

THR anggota DPRD itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri. Bernomor 900.1.1/1369/SJ yang baru saja diterbitkan.

Selain itu, kata Jaini, anggota DPRD Kalsel juga bakal menerima gaji ke-13. Bakal disalurkan serentak Juni 2024 nanti.

127 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *