News  

Bahlil: Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan izin usaha pertambangan (IUP) yang berlokasikan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, diterbikan bukan di era Presiden ke-7 Joko Widodo.

Hal itu disampaikan merespons kabar mengenai keterkaitan Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo dalam penerbitan IUP di kawasan pariwisata kelas dunia tersebut.

“Oh, itu enggak ada. Itu ‘kan izin-izinnya itu ‘kan keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” katanya seusai menghadiri konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6).

Baca juga: Prabowo Putuskan Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Baca juga: DPR dan MPR Kompak Dukung Pencabutan IUP di Raja Ampat

Bahlil menjelaskan bahwa empat IUP yang resmi dicabut pemerintah diterbitkan pada periode 2004–2006, saat kewenangan pemberian izin masih berada di tingkat pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu.

Ia juga menambahkan bahwa PT GAG Nikel, yang kini masih mendapat izin beroperasi, bukanlah perusahaan baru dan telah memiliki kontrak karya sejak 1972.

“Kalau PT GAG ‘kan sejak 1972 kontrak karya. Sejak 1998 kontrak karyanya. Masih pada zaman Orde Baru. Jadi, enggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi maupun Iriana-red),” jelasnya.

20 kali dilihat, 4 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *