NEWS
Cucu Mpok Nori Ditemukan Tewas di Cipayung, Polisi Tangkap Mantan Suami Siri dalam 12 Jam
Seorang perempuan berinisial DA (37), yang diketahui merupakan cucu dari pelawak legendaris Mpok Nori, ditemukan tewas di dalam kamar kontrakannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (21/3) dini hari.
apakabar.co.id, Jakarta – Seorang perempuan berinisial DA (37), yang diketahui merupakan cucu dari pelawak legendaris Mpok Nori, ditemukan tewas di dalam kamar kontrakannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (21/3) dini hari.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka berinisial RFTJ (49), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, pada hari yang sama sekitar pukul 12.49 WIB. Tersangka diamankan di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Kota Serang, Banten, saat berada di dalam bus yang hendak menuju Pulau Sumatera.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif serta melengkapi alat bukti,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin, Minggu (22/3).
Menurut Iman, penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam setelah kasus terungkap, berkat laporan masyarakat dan pendalaman intensif di lapangan. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan termasuk mencari tahu keberadaan tersangka hingga berhasil diamankan.
Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah ibu korban mendatangi kontrakan DA di Jalan Daman I, Kelurahan Bambu Apus. Saat itu, pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam, memicu kecurigaan keluarga.
Kakak korban kemudian datang dan membuka pintu tersebut. "Di dalam kamar, korban ditemukan sudah tidak bernyawa, dengan bercak darah yang telah mengering di lantai dan kasur," kata Iman.
Laporan segera disampaikan melalui layanan darurat Polri 110. Petugas dari Polres Metro Jakarta Timur langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dari hasil pendalaman awal, polisi mengungkap bahwa tersangka merupakan mantan suami siri korban. Relasi personal ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap kasus, sekaligus kembali menyoroti pola kekerasan yang kerap terjadi dalam lingkup hubungan dekat.
Meski polisi berhasil bergerak cepat dalam mengungkap dan menangkap pelaku, kasus ini kembali membuka pertanyaan lebih luas terkait perlindungan terhadap perempuan, khususnya dalam relasi domestik yang rentan konflik dan kekerasan.
Di sisi lain, aparat menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum. “Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap tindak pidana secara profesional dan tegas,” kata Iman.
Senada, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui layanan Polri 110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujarnya.
Di balik proses hukum yang berjalan, duka mendalam menyelimuti keluarga korban. Kepergian DA menjadi pukulan berat, terutama karena ia merupakan bagian dari keluarga besar almarhumah Mpok Nori, sosok yang dikenal luas dalam dunia seni Betawi.
Sejumlah anggota keluarga yang datang ke lokasi tampak terpukul dan belum bersedia memberikan banyak keterangan kepada awak media. Mereka berharap kasus ini dapat segera terungkap secara terang.
Jenazah korban rencananya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum terdekat setelah seluruh proses administrasi dan medis selesai.
Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dengan dukungan Polda Metro Jaya. Penyidik masih terus mendalami motif pembunuhan, termasuk kemungkinan adanya kekerasan yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.
Selanjutnya, Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada penyidik, sembari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK