apakabar.co.id, CIANJUR – Dana stimulan pembangunan rumah rusak akibat gempa Cianjur tahap empat sudah bisa dicairkan. Saat ini dana tersebut sudah diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal tersebut disampaikan Bupati Canjur Hermah Suherman. Menurutnya, saat ini dana stimulan tahap empat sebesar Rp818, 5 miliar tersebut sudah ada di rekening BNPB.
“Pencairannya bertahap sesuai permintaan dari BPBD Kabupaten Cianjur dan sudah bisa dilakukan dari mulai besok,” tutur Herman di Cianjur, Rabu (29/5).
Pencairan tahap empat akan diberikan secara bertahap kepada 36.286 KK yang terdiri dari kategori rumah rusak berat sebanyak 4.457 unit, rusak sedang 4.912 unit, dan 26.916 unit rumah mengalami rusak ringan.
Teknisnya pendistribusian dana, kata Herman, berbeda dengan tahap-tahap sebelumnya. Kali ini, BPBD harus mengajukan permintaan ke BNPB setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis.
“Setelah diverifikasi oleh tim teknis dan datanya lengkap, baru BPBD lakukan usulan ke BNPB. Di sana diverifikasi lagi dan dana pun di transfer ke rekening penerima melalui Bank Mandiri,” jelasnya.
Selanjutnya pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur diminta untuk menjaga akuntabilitas dari proses pencairan dana stimulan tahap keempat tersebut. Rencananya, pemkap akan memprioritaskan pencairan dana untuk ribuan warga yang masih tinggal di hunian sementara (huntara).
“Pembangunan rumah rusak berat pun diwajibkan dibangun oleh pihak ketiga. Itu petunjuk dari BNPB, untuk menjamin konstruksi bangunan rampung dan aman,” tutupnya.