NEWS

Dari Jalanan ke Ruang Kelas: Kisah Abdul Rohim dan Perjuangan Mengakhiri Pekerja Anak di Indonesia

Memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak pada Jumat, 12 Juni, sebanyak 100 mahasiswa bertemu untuk meningkatkan kesadaran kaum muda terkait isu pekerja anak dan mendorong partisipasi dalam menghapus pekerja anak di Indonesia.
ILO dan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak dan menginspirasi kaum muda untuk berperan dalam upaya menghapus pekerja anak di Indonesia. Foto: Istimewa untuk apakabar.co.id
ILO dan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak dan menginspirasi kaum muda untuk berperan dalam upaya menghapus pekerja anak di Indonesia. Foto: Istimewa untuk apakabar.co.id
apakabar.co.id, JAKARTA — Saat masih kecil, Abdul Rohim menghabiskan sebagian waktunya di jalanan sebagai pengamen. Bukan karena pilihan, melainkan karena keadaan. Seperti banyak anak lain dari keluarga kurang mampu, ia harus membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Bertahun-tahun kemudian, Abdul berdiri di hadapan ratusan mahasiswa di Jakarta untuk membagikan kisah hidupnya. Bukan lagi sebagai anak yang terpaksa bekerja, tetapi sebagai sosok yang berhasil memutus rantai pekerja anak dan kini memperjuangkan hak pendidikan bagi anak-anak dari kelompok rentan.

Kisah Abdul menjadi salah satu sorotan dalam peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang diselenggarakan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bersama Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya pada Jumat (12/6).

Mengusung tema global “Kartu Merah untuk Pekerja Anak: Bermain untuk Anak, Pekerjaan Layak untuk Orang Dewasa”, kegiatan tersebut mengajak generasi muda untuk memahami persoalan pekerja anak sekaligus mendorong mereka terlibat dalam upaya penghapusannya.

Didukung proyek Mewujudkan Keuntungan Perdagangan Bebas dari Diskriminasi Gender dan Pekerja Anak (RealGains) yang didanai Pemerintah Kanada, kegiatan tersebut mempertemukan lebih dari 100 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya bersama perwakilan pemerintah, organisasi pengusaha, organisasi pekerja, dan berbagai mitra ILO lainnya.

Di balik angka-angka statistik, pekerja anak sesungguhnya adalah persoalan yang berakar pada berbagai masalah sosial. Kemiskinan, terbatasnya akses pendidikan, serta kurangnya kesempatan kerja layak bagi orang dewasa masih menjadi faktor utama yang mendorong anak-anak masuk ke dunia kerja lebih dini.

Melalui sesi diskusi interaktif, para mahasiswa diajak memahami bagaimana pemerintah, organisasi pekerja dan pengusaha, serta berbagai pemangku kepentingan berupaya menangani persoalan tersebut secara bersama-sama.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Asmin Fransiska, menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran sosial di kalangan generasi muda.

“Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya bangga dalam memberdayakan kaum muda untuk menjadi advokat keadilan sosial dan hak-hak anak. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran dan mendorong aksi kolektif untuk melindungi anak serta mendukung pembangunan yang inklusif,” ujar Asmin di Jakarta, Jumat (12/6)

Bagi Abdul Rohim, perubahan hidupnya dimulai ketika ia mendapatkan akses terhadap pendidikan dan berbagai pelatihan yang didukung ILO melalui program penghapusan pekerja anak. Kesempatan tersebut membuka jalan baru yang sebelumnya sulit ia bayangkan.

Kini, Abdul memimpin sebuah organisasi non-pemerintah yang berfokus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dan komunitas rentan. Perjalanannya menjadi contoh nyata bahwa investasi pada pendidikan dapat mengubah masa depan seseorang sekaligus memutus siklus kemiskinan antargenerasi.

Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak tahun ini juga dikemas dengan berbagai kegiatan edukatif dan kreatif, mulai dari permainan, pertunjukan musik, hingga kampanye kesadaran publik. Mahasiswa didorong untuk menyebarkan pesan kampanye melalui jaringan pertemanan dan media sosial mereka agar semakin banyak orang memahami pentingnya menghapus pekerja anak.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh, menegaskan bahwa perjuangan melawan pekerja anak bukan sekadar melindungi anak-anak saat ini, tetapi juga menentukan kualitas masa depan bangsa.

“Perjuangan melawan pekerja anak bukan hanya tentang melindungi anak-anak hari ini; ini adalah investasi untuk masa depan bagi masyarakat secara keseluruhan. Setiap anak seharusnya berada di sekolah, bukan di tempat kerja,” katanya.

Secara global, tantangan tersebut masih sangat besar. Estimasi terbaru ILO dan UNICEF menunjukkan hampir 138 juta anak di dunia masih terlibat dalam pekerja anak pada 2024. Dari jumlah itu, sekitar 54 juta anak bekerja dalam kondisi berbahaya yang mengancam kesehatan, keselamatan, dan perkembangan mereka.

Indonesia juga masih menghadapi persoalan serupa. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 1,05 juta anak usia 5 hingga 17 tahun terlibat dalam pekerjaan pada 2024, atau sekitar 1,8 persen dari total anak pada kelompok usia tersebut.

Meski tren pekerja anak di Indonesia menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut menjadi pengingat bahwa pekerjaan rumah masih belum selesai. Kemiskinan, akses pendidikan yang belum merata, perlindungan sosial yang terbatas, serta kerentanan ekonomi keluarga masih menjadi tantangan yang harus diatasi.

Karena itu, upaya menghapus pekerja anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, hingga generasi muda perlu bergerak bersama.

Seperti yang ditunjukkan Abdul Rohim, ketika seorang anak mendapatkan kesempatan untuk belajar dan berkembang, masa depan yang lebih baik bukanlah sesuatu yang mustahil. 

Dan ketika lebih banyak anak bisa berada di ruang kelas daripada di tempat kerja, itulah tanda bahwa masyarakat sedang bergerak ke arah yang benar.