NEWS

Digitalisasi Bansos Picu Risiko Kemiskinan Baru

Foto ilustrasi kemiskinan. Foto: Antara
Foto ilustrasi kemiskinan. Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Ulung Pribadi mengingatkan rencana perluasan digitalisasi bantuan sosial (bansos) berisiko memunculkan bentuk kemiskinan baru berupa ketidakmampuan warga dalam mengakses sistem digital.

Hal tersebut diungkapkan Ulung saat menanggapi kebijakan pemerintah memperluas uji coba digitalisasi bansos ke 43 kabupaten/kota di 26 provinsi, dengan sasaran 12,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Jangan sampai digitalisasi justru menciptakan kemiskinan baru dalam bentuk ketidakmampuan mengakses sistem," ujar Ulung dalam keterangan tertulisnya di Yogyakarta, Kamis.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah resmi memperluas program uji coba digitalisasi bansos. Kebijakan ini diklaim mampu memotong rantai birokrasi, mengeliminasi biaya administrasi, serta mempercepat pelayanan publik agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Ulung tidak menampik bahwa digitalisasi dapat menekan ruang penyalahgunaan bansos jika dibandingkan dengan sistem manual. Kendati demikian ia menegaskan transformasi digital tersebut tidak otomatis melenyapkan praktik politisasi dalam penyaluran bantuan.

"Manipulasi bisa berpindah dari pembagian bantuan ke tahap pengusulan nama, verifikasi, atau perubahan status penerima," kata dia.

Menurutnya, celah penyelewengan hanya bergeser tahap dan tidak hilang sepenuhnya. Oleh karena itu setiap perubahan data penerima wajib memiliki jejak audit yang dapat diawasi oleh lembaga pengawas yang berwenang.

Ia juga mendorong agar statistik penerima bantuan diumumkan secara terbuka hingga tingkat daerah, tanpa melanggar privasi data pribadi warga.

Dari perspektif sosiologis, Ulung mengingatkan realitas di lapangan menunjukkan tidak seluruh warga kategori miskin memiliki gawai, akses internet, rekening bank, maupun kelengkapan dokumen kependudukan.
Sebagai langkah antisipasi, ia meminta pemerintah tetap menyediakan kanal pelayanan tatap muka bagi masyarakat yang belum siap secara digital. Layanan alternatif tersebut dapat diwujudkan melalui penyediaan mobil pelayanan keliling serta pendampingan khusus bagi desa dan komunitas rentan.

Lebih lanjut Ulung berpandangan bahwa indikator keberhasilan program tidak boleh sebatas pada jumlah warga yang berhasil masuk ke dalam sistem digital.

Pemerintah juga perlu memasukkan penurunan biaya yang ditanggung warga, kecepatan koreksi kesalahan data, serta jangkauan nyata terhadap kelompok paling rentan sebagai tolok ukur utama.

"Digitalisasi bansos harus dipandang sebagai infrastruktur hak sosial yang dapat dikoreksi oleh warga, bukan semata-mata proyek efisiensi teknologi," jelasnya.