Dilakukan secara Ilegal, Solidaritas Pekerja CNN Indonesia Tolak PHK Sepihak

Karyawan CNN Indonesia mendirikan serikat pekerja bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) sebagai wadah bagi karyawan perusahaan ini untuk berorganisasi dan memperjuangkan serta melindungi haknya. Foto: AJI Jakarta

apakabar.co.id, JAKARTA –  Manajemen CNN Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pekerjanya yang mendirikan serikat pekerja, Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI).

Ketua umum SPCI Taufiqurrohman menyebut surat PHK sepihak dikeluarkan per 31 Agustus 2024. Saat itu, akses terhadap pekerjaan langsung diputus.

“Misalnya email, dikeluarkan dari WA group dan kami dilarang masuk kerja,” ujar Taufiqurrohman dalam keterangannya, Minggu (1/9).

Hal itu menjadi keprihatinan mendalam, karena saat ini pekerja sedang berselisih dengan manajemen CNN Indonesia perihal pemotongan upah sepihak selama tiga bulan terakhir, mulai Juni hingga Agustus.

AJI Indonesia Kecam Praktik Union Busting terhadap Solidaritas Pekerja CNN Indonesia

“Kami menilai manajemen CNN Indonesia menggunakan cara-cara yang inkonstitusional, arogan dan sewenang-wenang,” tegasnya.

Adapun surat PHK sepihak dikirimkan melalui email dan ditandatangani Head of Human Capital Development (HRD), Yenita Achyar.

“Bahkan email PHK sepihak dikirim saat SPCI menggelar diskusi dan launching serikat pekerja ini di Jakarta pada 31 Agustus 2024,” terang Taufiqurrohman.

Diskusi tersebut, kata Taufiqurrohman, dihadiri Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu melalui zoom. Ninik pada intinya menyebut serikat pekerja sebagai hak pekerja berorganisasi.

AJI Jakarta Dukung Karyawan CNN Indonesia Dirikan Serikat, Perjuangkan Hak Karyawan

Bahkan Ninik menyambut gembira lahirnya SPCI sebagai tempat untuk meningkatkan kepedulian insan pers terkait hak berserikat dan beroganisasi.

Dia juga mengingatkan agar perusahaan tidak meninggalkan pemenuhan hak karyawan, termasuk berserikat.

Taufiqurrohman menilai PHK sepihak seharusnya tidak terjadi. Sebab, saat ini karyawan belum menemukan titik terang terkait pemotongan upah sepihak. Pemotongan upah dilakukan secara ilegal karena tanpa surat keputusan yang sah.

“Kami menolak pemotongan upah sepihak ini. Kami melaporkan ini sebagai perselisihan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2024,” kata Taufiqurrohman.

Perjuangkan Hak, Pekerja CNN Indonesia Bentuk Serikat Pekerja

Menyikapi PHK Sepihak terhadap deklarator SPCI, Taufiqurrohman menegaskan SPCI menolak hal tersebut.

“Tegas menolak PHK sepihak ini,” katanya.

Penolakan PHK sepihak dilakukan karena saat ini gugatan perselisihan sedang berlangsung di Disnaker. PHK sepihak dilakukan dengan cara yang tidak patut dan melanggar Undang-undang ketenagakerjaan.

“Misalnya, PHK langsung berlaku 1-2 hari setelah diputuskan sepihak. Padahal seharusnya 14 hari kerja,” terang Taufiqurrohman.

Perdana di CT Corp! Serikat Pekerja CNN Indonesia Resmi Berdiri

Taufiqurrohman juga mengingatkan potensi pidana bagi perusahaan yang melakukan union busting yang bertentangan dengan Pasal 28 (a) UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh.

“Pemberangusan serikat pekerja ini juga bertentangan dengan UUD 1945 dan UU HAM serta menciderai nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

Selain itu, PHK sepihak juga melanggar Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 87 tahun 1984 tentang Kebebasan Bersrikat dan Perlindungan Hak Untuk Berorganisasi serta Konvensi ILO Nomor 98 tahun 1949 tentang Hak Berserikat dan Berunding Bersama.

“Kedua konvensi ini sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia,” papar Taufiqurrohman.

Enam Pekerja Laporkan Pinusi.com ke Sudin Tenaga Kerja Jaksel terkait PHK Sepihak

Atas dasar itu, SPCI mendesak manajemen CNN Indonesia menggunakan cara-cara penyelesaian perselisihan sesuai aturan perundangan yang berlaku.

“Ini sekaligus mengingatkan bahwa pers yang disebut sebagai pilar keempat demokrasi, sudah seharusnya manajemen CNN Indonesia kembali ke cara-cara demokratis dan hentikan kesewenang-wenangan ini,” tegas Taufiqurrohman.

Ia menambahkan, “Untuk itu, kami tetap melawan sampai akhir.”

Sebagai informasi,  SPCI adalah serikat pekerja yang resmi tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2024. Serikat pekerja dideklarasikan pada 27 Juli 2024.

AJI Kecam Intimidasi Jurnalis saat Meliput Aksi ‘Indonesia Is Not For Sale’ di IKN

Didirikan sebagai wadah perjuangan penolakan terhadap pemotongan upah sepihak. Dalam proses pendirian serikat pekerja ini, juga tidak lepas dari intimidasi yang dialami sejumlah deklaratornya.

Sejumlah orang di manajemen memperingatkan agar jangan sampai ada pendirian serikat pekerja di CNN Indonesia. Alasan mereka, pemilik CNN Indonesia, Chairul Tanjung, tidak suka ada serikat pekerja di perusahaannya.

“Tekanan semakin meningkat setelah kami mengirim surat pemberitahuan kepada manajemen bahwa sudah terbentuk SPCI sebagai serikat pekerja pada 29 Agustus 2024,” pungkasnya.

100 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *