apakabar.co.id, JAKARTA – Pernyataan anggota DPR RI Rofiqi soal PDI-Perjuangan yang sedang memainkan sandiwara menuai respons kontra dari kader partai Banteng.
Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Kalimantan Selatan, Berry Nahdian Forqan melihat pernyataan Rofiqi hanya cenderung mencari-cari kambing hitam.
“Pernyataan itu sejatinya justru mengonfirmasi ketidakmampuan pemerintah dalam mengakomodir aspirasi rakyat agar PPN tidak memberatkan ekonomi keluarga,” jelas Berry kepada apakabar.co.id, Senin (23/12).
Berry menjelaskan UU Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) merupakan inisiatif pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR 5 Mei 2021. Usulan UU itu kemudian disetujui seluruh fraksi di DPRI.
“Termasuk fraksinya partai mas Rofiqi untuk melakukan pembahasan dan persetujuan atas usul inisiatif pemerintah,” sambung Berry.
Karenanya, Berry melihat tak pantas legislator asal Kalsel itu menyalahkan pihak lain. Justru, kata dia, ini menunjukkan bahwa Rofiqi tak memahami apa yang diamanatkan oleh UU HPP.
Berry menerangkan UU HPP sejatinya masih membuka peluang pemerintah untuk menentukan penyesuaian kembali tarif pajak PPN dalam rentang 5-15 persen.
Semuanya masih bisa disesuaikan dengan kondisi perekonomian nasional. Sesuai amanat pasal 7 ayat (3). Semisal Prabowo mau, bisa saja pemerintah mengoreksi PPN 12% jika diperlukan bahkan bisa sampai turun ke 5%.
Maka, kendali sekarang justru ada di pemerintahan saat ini. Sekali lagi, ia meminta sepatutnya tak usah mencari kambing hitam.
“Kalau memang dirasa kurang tepat ya kan bisa saja dikoreksi, UU-nya kan memungkinkan untuk itu,” kata Berry.
Berry melihat menaikkan pajak menjadi 12 persen adalah cara praktis Prabowo menambah pemasukan negara. Ia menyayangkan bila Gerindra justru berlindung dengan menyalahkan pihak lain.
“Sebagai anggota dewan bisa saja dia mengusulkan agar pemerintah mengoreksi nilai pajak tersebut, jangan malah seolah-olah ini salah orang namun diam-diam mau menikmati hasilnya,” kata Berry.
“Jadi siapa yang kemudian sebenarnya bersandiwara?” pungkas Berry.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rofiqi heran dengan sikap politik PDIP getol mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran soal kenaikan pajak dari 11 % menjadi 12 %.
Padahal, kata wakil rakyat asal Kalimantan Selatan ini, terbentuknya aturan PPN 12% merupakan produk dari pemerintah dan DPR RI sebelumnya.
“Ini bukan produknya Pak Prabowo, UU disahkan pada 2021 lalu. Ketika itu, PDIP kan sebagai partai penguasa, jumlah mereka di DPR RI juga terbanyak, ketua Panja UU ini juga dari mereka, Pak Dolfie (Dolfie Othniel Frederic Palit),” kata Rofiqi, Minggu (22/12).