Disodori Eks Ketua MK, Bawaslu Banjar Tolak Saksi Ahli Tamliha-Habib

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. Foto via suara.com

apakabar.co.id, BANJAR – Proses penanganan pelanggaran Saidi-Idrus di Pilbup Banjar dikawal serius. Tak main-main, kubu Tamliha-Habib menyiapkan eks Ketua MK Hamdan Zoelva jadi saksi ahli untuk Bawaslu.

Sayangnya, Bawaslu Banjar tak bersedia. Alasan mereka; pengin adil.

“Guna menjaga prinsip asas keadilan, maka kami tidak mengizinkan kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor untuk menghadirkan saksi ahli,” kata kuasa hukum Tamliha-Habib Muhammad Rusdi mengutip surat Bawaslu.

Sikap Bawaslu Banjar itu bikin Rusdi heran. Ia merasa mereka punya hak menghadirkan saksi ahli. Begitu juga pihak terlapor Saidi-Idrus.

“Makanya, kami dari awal meragukan integritas mereka di Bawaslu Banjar, karena SDM. Karena tidak ada dari mereka yang ahli hukum,” ucapnya.

Sekali lagi, Rusdi heran. Ia juga merasa aneh ketika Bawaslu tak mengizinkan keberadaan saksi ahli.

Apalagi niatnya bagus. Keberadaan saksi ahli untuk membantu Bawaslu Banjar membongkar dan menyelesaikan kasus pelanggaran pemilu. “Harusnya mereka berterima kasih,” imbuhnya.

Untuk diketahui. Bawaslu Banjar mulai memeriksa saksi dugaan pelanggaran Saidi-Idrus sejak, Jumat (8/11) tadi. Prosesnya masih berjalan hingga sekarang.

Setidaknya ada 15 point pelanggaran Saidi-Idrus yang dilaporkan. Beberapa di antaranya terkait kampanye terselubung menggunakan jargon Manis hingga penyalahgunaan wewenang melalui program Pemkab Banjar.

Dalam pelaporan dugaan pelanggaran ini, Tim Hukum Tamliha-Habib menggunakan dasar UU Pilkada. Yakni Pasal 71. Lebih spesifik ayat 2 dan 3.

Dasar hukum yang digunakan serupa dengan kasus Pilwali Banjarbaru. Jargon Juara akhirnya mendiskualifikasi Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah dari kontestasi.

Kabarnya, Bawaslu Banjar bakal mengumumkan hasil pemeriksaan, Rabu (13/11) ini. Ada penambahan waktu penanganan. Lantaran terkendala kehadiran saksi dari sejumlah dinas.

“Karena sebagian dari mereka (saksi) sedang berada di luar daerah,” ungkap Komisioner Bawaslu Banjar, Muhaimin akhir pekan tadi.

300 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *