apakabar.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu mendorong penguatan program pendampingan Koperasi Desa Merah Putih yang lebih profesional melalui rekrutmen dan pelatihan tenaga pendamping di setiap daerah.
Legislator yang membidangi urusan perdagangan itu menyebut program pendampingan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas koperasi, mulai dari aspek kelembagaan, tata kelola organisasi, pengelolaan keuangan, hingga penyusunan rencana.
“Dengan adanya pendampingan yang profesional dan digitalisasi yang terintegrasi, saya berharap koperasi desa benar-benar bisa menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, dikutip Selasa (9/9).
Dia mengapresiasi serta mendukung program dan anggaran Kementerian Koperasi. Namun, menurut dia, masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan, terutama terkait akses Koperasi Desa Merah Putih.
Baca juga: Zulhas Pede Kopdes Merah Putih Tak Akan Gagal Bayar Pinjaman
Baca juga: Indomaret Tak Gentar Diserbu 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Dicontohkannya, salah satu koperasi desa di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, telah memperoleh persetujuan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) senilai Rp5 miliar.
Akan tetapi, imbuh dia, pencairan dana terhambat akibat hasil BI Checking yang turut melibatkan kepala desa sebagai pengawas koperasi.
“Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2025, kepala desa memang ditunjuk sebagai eksekutif pengawas koperasi. Permasalahannya, jika kepala desa tersebut berstatus definitif, posisinya tidak bisa diganti begitu saja,” ucapnya.
“Kalau masih Plt. (pelaksana tugas), bisa diganti melalui usulan ke bupati, tetapi jika definitif, bagaimana solusinya? Saya khawatir kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Minahasa Selatan, melainkan juga di daerah lain. Karena itu, perlu ada regulasi yang jelas agar persoalan serupa bisa ditangani dengan cepat,” imbuhnya.