News  

DPR Minta Penyelesaian Polemik Raja Ampat dengan Pendekatan Terukur

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya. Foto: DPR RI

apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menekankan pentingnya penanganan isu tambang nikel di Raja Ampat dilakukan secara terukur dan objektif.

“Polemik ini belum selesai. Maka, mari kita tempatkan masalah ini secara proporsional dan diselesaikan melalui mekanisme yang akuntabel, bukan narasi yang emosional,” kata Bambang dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (10/6).

Ketua komisi yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi itu mengatakan, aktivitas pertambangan di Raja Ampat menjadi perhatian nasional menyusul potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Baca juga: DPR Minta Setiap Kebijakan Harus Disusun Berlandaskan HAM

Di sisi lain, proses klarifikasi dan verifikasi oleh pemerintah masih terus berlangsung untuk memastikan situasi lapangan sesuai dengan regulasi dan standar perlindungan lingkungan.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret yang bersifat solutif, bukan aktivitas yang justru menambah kegaduhan,” ujar Bambang.

Menurutnya, hingga kini situasi di lapangan masih dalam tahap verifikasi dan objektivikasi.

Oleh sebab itu, semua pihak diminta untuk menahan diri dan tidak membentuk opini prematur yang bisa memperdalam persepsi negatif terhadap kawasan yang dikenal sebagai salah satu ikon ekowisata Indonesia tersebut.

Baca juga: DPR Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Pukul 06.00

Bambang juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang telah meninjau langsung operasional tambang dan memutuskan penghentian sementara sebagai bentuk kehati-hatian.

Namun, ia menegaskan bahwa kerja satu kementerian tidak cukup. Penyelesaian yang komprehensif memerlukan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat Daya.

“Pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan yang solid. Jangan tampil seolah jalan sendiri-sendiri. Kita butuh kerja kolektif dengan pendekatan teknokratis, berbasis pada data, fakta lapangan, dan analisa yang kredibel,” kata Bambang.

“Fokus kita adalah memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, masyarakat mendapat keadilan, dan proses industri berjalan sesuai koridor hukum,” jelasnya.

6 kali dilihat, 6 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *