apakabar.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai perpanjangan masa pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun akan mengganggu sistem meritokrasi yang diciptakan untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul.
Indrajaya menegaskan harus ada kajian komprehensif yang melibatkan semua pemangku kepentingan, karena latar belakang ASN yang beragam dan setiap bidang memiliki spesifikasi kerja masing-masing.
“Libatkan semua kepala daerah karena kebutuhan setiap daerah berbeda-beda. Perpanjangan usia pensiun sudah pasti ada dampak negatif, terutama gangguan pada sistem meritokrasi untuk memperoleh SDM yang unggul dari sisi kemampuan fisik, kreativitas, dan produktifitas,” kata Indrajaya dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta, Kamis (29/5).
Baca juga: Eddy Sorparno Tekankan Pentingnya Regenerasi bagi ASN
Indrajaya menyampaikan pihaknya secara serius akan merespons wacana perpanjangan masa pensiun ASN tersebut, karena itu Komisi yang membidangi masalah pemerintahan dan kepegawaian itu berencana mengadakan rapat untuk membahas isu tersebut.
Legislator asal Dapil Papua Selatan itu menyebutkan dampak negatif dari usia pensiun 70 tahun terkait masa lanjut usia (lansia) yang dapat mengalami penurunan produktivitas secara pasti.
“Bertambahnya usia manusia juga pasti akan menurunkan kemampuan fisik dan mental, yang pasti menurunkan produktivitas dan kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DPR Usul Kenaikan Usia Pensiun ASN Dikaji Dulu
Jika usia pensiun semakin tua, kata Indrajaya, maka antrean atau peluang generasi muda berkontribusi bagi negeri ini pun semakin jauh.
Selain itu, biaya kesehatan bagi lansia jelas akan lebih tinggi. Hal itu menurutnya bukan diskriminasi kepada orang tua, karena orang tua pasti memiliki lebih banyak keteladanan, keterampilan, ketelatenan. Masa pensiun seharusnya memberikan kesempatan bagi orang tua untuk menikmati jasa-jasa atas kinerjanya
Dalam filosofi Jawa, usia 70 memiliki makna yang penting, yaitu sebagai usia yang menandai seseorang telah memasuki masa keemasan atau “wewayah”. Di usia ini, orang Jawa diyakini telah mencapai kebijaksanaan, pengalaman, dan kesabaran yang mendalam.
Baca juga: YLBHI Kecam Teror terhadap ASN Penulis Opini Detik
Yang perlu dikaji mendalam, lanjut Indrajaya, masa pensiun selain menambah antrean panjang bagi generasi muda untuk berkarir, juga pembengkakan anggaran yang akan luar biasa.
“Tentu akan sangat tidak adil bila perpanjangan usia ini akan mengurangi kuota penerimaan ASN atau pejabat negara dalam tiap tahun,” jelasnya.