apakabar.co.id, BANDUNG – Pihak kepolisian melakukan scientific crime investigation untuk menyelidiki kasus temuan kerangka manusia di perumahan Tani Mulya, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (29/7) lalu. Dua kerangka manusia yang ditemukan di kasur diduga pemilik rumah yakni Elia Imanuel Putra (24 tahun) dan Iguh.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan pemeriksaan terhadap temuan kerangka manusia di perumahan Tanimulya dilakukan dengan menggunakan metode scientific crime investigation. Tidak hanya itu, polisi juga menggelar psikologi forensik.
“Semua pemeriksaan dilakukan secara scientific investigation dengan menggunakan psikologi forensik,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Senin (12/8).
Menurut Tri, pihaknya menemukan fakta riwayat pembelian yang diduga racun sianida pada tahun 2018 dari handphone milik korban. Kendati begitu, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim forensik.
Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Selidiki Temuan Jasad di Buah Batu Bandung
“Memang ada riwayat pembelian kita duga sianida, itu tetap kita tunggu hasil pemeriksaan tim forensik. Dari searching tahun 2018,” terang AKBP Tri.
Lebih jauh, AKBP Tri mengungkapkan timnya masih memeriksa sejumlah kemungkinan yang terjadi. Kendati begitu, ia tidak ingin terlalu cepat menyimpulkan bahwa terdapat kandungan racun di kerangka manusia.
“Jangan sampai dia beli racun tapi tidak ada dalam kandungan (di kerangka),” kata AKBP Tri.
Temuan Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren, Polisi Tunggu Hasil Identifikasi
Selain menunggu hasil forensik, Tri mengungkapkan, pihaknya juga melakukan psikologi forensik dan laboratorium forensik. Nantinya apabila sudah didapatkan hasil maka dapat disimpulkan penyebab kematian dua orang tersebut.
Menurut AKBP Tri, sejauh ini, anak dan ibu yang telah menjadi kerangka tersebut diduga kecewa terhadap sejumlah permasalahan hidup yang dialami. Hal itu bisa dilihat dari tulisan di media sosial hingga dinding rumah.