Gunakan Lidar dan Citra Satelit, Badan Geospasial Temukan 63 Pulau Baru

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai (tengah) bersama Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi Khafid (kiri) dan Pakar Geospasial dari Universitas Indonesia Asep Karsididi (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait Pembaruan Jumlah Pulau NKRI di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTABadan Informasi Geospasial (BIG) mengumumkan penemuan terkait 63 pulau baru di Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah nusantara.

Penemuan ini terungkap melalui hasil pengkajian lapangan terbaru yang dilakukan oleh peneliti BIG bersama kementerian teknis terkait dan pemerintah daerah dengan memanfaatkan teknologi seperti Lidar dan citra satelit.

Kepala BIG Muh Aris Marfai dalam konferensi pers di Gedung Antara Herigate Center di Jakarta, Kamis (12/12) menyebut pulau-pulau baru itu tersebar di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat.

“Penambahan jumlah pulau ini meningkatkan total pulau yang telah bernama dan memiliki koordinat resmi di Indonesia menjadi 17.380 pulau pada tahun 2024,” kata Aris Marfai.

Sebanyak 63 pulau baru yang tersebar di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat, sebelumnya tidak terdeteksi karena kondisi geografis yang terisolasi.

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai dalam konferensi pers terkait update jumlah pulau NKRI dan peluncuran gazeter 2024 di Gedung Antara Herigate Center, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Foto: ANTARA

Penambahan itu, kata  Aris, menjadi pencapaian penting bagi Indonesia. Temuan itu menunjukkan kemampuan teknologi modern seperti Lidar dan citra satelit dalam membantu pengkajian lapangan. Hal ini juga membuka peluang baru untuk pengelolaan sumber daya dan pemanfaatan potensi pulau-pulau tersebut.

Jumlah pulau di Indonesia, menurut Aris, terus meningkat seiring data yang dimiliki data Badan Informasi Geospasial (BIG). Pada tahun 2020, misalnya, tercatat ada 16.771 pulau lalu berubah menjadi 17.024 pulau pada 2022.

“Kemudian di tahun 2023 menjadi 17.374 pulau dan terus bertambah pada 2024 menjadi 17.380 pulau,” tuturnya.

Puluhan pulau baru yang terinventarisasi itu, terang Aris, sudah memenuhi 4 (empat) syarat utama untuk dikategorikan sebagai pulau, sesuai dengan amanah undang-undang dan peraturan pemerintah terkait dengan penyelenggaraan penataan ruang, di antaranya memiliki daratan dengan luas maksimal 2.000 kilometer persegi, dibentuk secara alami dan bukan hasil reklamasi.

Syarat berikutnya, dikelilingi oleh air dan selalu berada di atas permukaan air pasang tertinggi.

Data geospasial yang akurat dan terbaru sangat bermanfaat dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam demi kepentingan masyarakat dan juga mencegah ancaman gangguan klaim kewilayahan dari pihak eksternal.

Penambahan jumlah pulau itu merupakan pencapaian penting bagi Indonesia, terutama dalam pengelolaan data geospasial yang akurat dan bermanfaat untuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam.

Sebagaimana dinyatakan Aris, “Ini merupakan langkah maju yang penting bagi Indonesia. Untuk itu kami minta seluruh pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan akademisi dapat merujuk pada data resmi yang disediakan oleh BIG.”

Dengan merujuk pada data resmi dari BIG, diharapkan pengelolaan pulau-pulau dan sumber daya alam dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

687 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *