apakabar.co.id, JAKARTA – Hotman Paris Hutapea berharap kasus pembunuhan Vina di Cirebon mendapat perhatian Presiden Joko Widodo.
“Dengan konferensi pers ini mudah-mudahan sampai Bapak Presiden Jokowi juga mendengarkan ini, Menko Polhukam mendengarkan, agar benar-benar kasih perhatian seperti kasus Sambo,” ujar Kuasa Hukum Keluarga Vina itu dalam konferensi pers di Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (29/5).
Hotman mengatakan dalam pengamatannya saat ini, tidak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh oleh keluarga Vina untuk menuntut keadilan.
“Upaya hukum dari keluarga korban tidak ada jalurnya di undang-undang,” ujarnya.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru setelah Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun.
Polisi dalam hal ini mengatakan pelaku bernama Pegi diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.
Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dalam kasus Vina, Polda Jabar menerapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka otak pembunuhan Vina berdasarkan alat bukti.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan membantah isu Pegi adalah korban salah tangkap.
“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas, baik KK maupun ijazah. Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan,” ujar Surawan.
Diketahui narasi di media sosial menyebutkan bahwa Pegi Setiawan sengaja dikorbankan.
Polisi pun membantah isu tersebut dan menegaskan menyatakan bahwa Pegi adalah buron yang selama ini dicari-cari dalam kasus pembunuhan Cirebon.
“Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat koperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS,” ujarnya.