apakabar.co.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa usaha tambang PT GAG Nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, perlu diawasi ketat karena diberi kesempatan oleh pemerintah dan izinnya tidak dicabut.
Menurut dia, semua praktek pertambangan perlu menerapkan standar-standar lingkungan, sosial, hingga patuh pada aturan pemerintah dengan ketat. Terlebih lagi, Raja Ampat merupakan wilayah yang harus dilindungi dan dipelihara dengan baik.
“Kita dorong semua praktek pertambangan dengan menerapkan standar ESG, enviroment, social, and governance yang ketat, sehingga keberadaan tambang benar-benar sesuai dan menunjang pembangunan yang berkelanjutan,” kata Sugeng di Jakarta, Selasa (10/6).
Baca juga: APNI Buka Suara soal Pencabutan IUP di Raja Ampat
Baca juga: PT GAG Nikel Siap Patuhi Seluruh Mandat Pemerintah
Ia menyatakan kegiatan produksi yang dilakukan PT GAG harus didukung dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. “Jangan sampai, kegiatan ekonomi justru mengorbankan lingkungan yang merampas masa depan generasi mendatang,” katanya.
Apalagi, Indonesia sudah sepakat untuk untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan, dan juga sepakat menekan emisi gas rumah kaca dengan menandatangani perjanjian Paris.
“Proses pembangunan semua harus mengacu pada target Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat, termasuk dalam dunia pertambangan. Semua itu untuk memelihara bumi agar alam tetap lestari, aman dan nyaman dihuni anak cucu kita,” katanya.
Baca juga: DPR Bakal Kawal Pemulihan Ekologis Raja Ampat
Dia pun mengapresiasi setinggi-tingginya sikap Presiden Prabowo Subianto yang merespons dengan mengeluarkan keputusan cepat untuk mencabut IUP empat tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dia menilai bahwa keempat tambang nikel tersebut berhimpitan, bahkan masuk ke dalam kawasan global geopark Raja Ampat yang sudah ditetapkan UNESCO sejak tahun 2023.
Legislator yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup dan investasi tersebut menyatakan kawasan Raja Ampat memiliki 75 persen biota laut dunia, sehingga harus dipelihara dengan baik karena merupakan penyangga bagi ekosistem bumi.
Di sisi lain, negara pun bisa memetik manfaat ekonomi yang besar dengan pengembangan wisata di Raja Ampat dengan skema ekonomi hijau.
“Kita harus selamatkan dan lindungi kawasan Raja Ampat, agar tetap menjadi kawasan konservasi,” jelasnya.