Jadi Jawara Pilpres, Kubu Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan

Paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: AFP

apakabar.co.id, JAKARTA – Kubu pasangan calon Prabowo-Gibran mengaku siap menghadapi gugatan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesiapan tersebut muncul setelah masih penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

“Gugatan itu biasanya menyangkut tentang perolehan suara dan seterusnya. Kami dari pasangan calon 02 siap untuk memperkuat keputusan KPU yang akan diumumkan malam ini,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Jakarta, Rabu (20/3).

Meskipun berpotensi digugat, Muzani mengaku tetap akan menghormati proses hukum yang bergulir di MK.

Namun demikian, dia yakin siapa pun yang akan menggugat kemenangan Prabowo-Gibran akan gugur karena hanya memiliki bukti yang lemah.

“Kami akan buktikan bahwa gugatan yang mereka ajukan adalah gugatan yang lemah, bukti yang tidak akurat dan akurasi yang tidak pas,” ucap dia.

Sebelumnya, KPU RI telah melakukan rekapitulasi suara di 37 provinsi hingga Rabu sore. Pasangan Prabowo-Gibran meraih 95.497.912 suara di 37 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 40.779.024 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 26.744.589 suara.

7 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *