Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Satgas PDI Perjuangan Siaga Satu

Dokumentasi - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy memberi keterangan kepada wartawan di Gedung I Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/12/2024) malam. Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyampaikan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait jelang Kongres PDIP.

Dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Kamis (19/12) malam, Ronny menjelaskan bahwa PDI Perjuangan dalam kondisi Siaga-1 jelang kongres yang bakal digelar pada tahun 2025. Untuk itu, Satgas PDI Perjuangan akan meningkatkan kewaspadaan.

Selain itu, sejumlah pengurus DPC, DPD partai berlambang banteng moncong putih itu menyatakan solid dan siap menjaga marwah organisasi. Hal itu dibuktikan dengan cuplikan video yang diperlihatkan Ronny.

Di video itu terlihat sejumlah jajaran pengurus DPC, DPD mengaku siap melawan pihak-pihak yang mencoba menyerang Ketua Umum Megawati dan partai.

Menurut Ronny, Ketum Megawati Soekarnoputri telah mengendus adanya pihak luar yang berupaya mengacak-acak internal partai. Upaya tersebut, bisa disaksikan dengan maraknya baliho dan spanduk berisi serangan terhadap PDI Perjuangan dan Megawati.

“Beredarnya baliho dan spanduk yang bersifat menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan,” kata Ronny di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (19/12).

Ia menambahkan, “Hal itu memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDIP jelang Kongres PDIP sebagaimana dinyatakan Ibu Megawati Soekarnoputri.”

Ronny juga menegaskan soal maraknya baliho, spanduk serta serangan terhadap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah membuat marah seluruh kader PDI Perjuangan.

PDI Perjuangan, tegas Ronny, merupakan partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024. PDI Perjuangan juga telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024  yang Diperpanjang hingga 2025.

“Keabsahan itu tidak terbantahkan, dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan menjalankan tugas politiknya,” paparnya.

Ronny juga mengungkapkan, perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai aturan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai. Di situ disebutkan bahwa perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan melalui Kongres Partai, serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

692 kali dilihat, 692 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *