apakabar.co.id, AMUNTAI – Tuntutan jaksa kepada Kades Bajawit Hulu Sungai Utara (HSU), Aisyah menarik perhatian publik. Angka hukumannya tak memuaskan.
Kades peng-endorse anak Gubernur Kalsel dalam pileg itu dituntut lima bula penjara. Plus denda Rp5 juta.
Tuntutan jaksa itu menuai reaksi dari masyarakat Bajawit. Sejumlah perwakilan desa datang menyambangi Kejaksaan Negeri HSU.
“Kami peduli dengan hukum di HSU ini. Agar bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ungkap salah satu warga, Abdul Hamid dikutip, Kamis (21/3).
Pembacaan vonis terhadap Aisyah diagendakan pekan depan oleh pengadilan. Abdul Hamid dkk ingin hukuman diberikan setimpal. Sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan Kades Aisyah.
“Jangan sampai putusannya mencederai perasaan masyarakat. Bahwa hukumnya hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.
Sebagai pengingat. Aisyah ditetapkan jadi tersangka pelanggaran UU Pemilu, Jumat (15/3) lalu. Ia mulai menjalani sidang, awal pekan tadi.