Banner Iklan

Kasus Pelecehan Anak, Pengusaha Tambang Resmi Dilaporkan Polisi

Warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan, resmi melaporkan seorang pengusaha tambang berinisial S terkait dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ke Polresta Banjarbaru, Selasa (8/1). Foto: apakabar.co.id/Muhammad Hasbi

apakabar.co.id, JAKARTA – Warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan, resmi melaporkan kasus pelecehan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha tambang berinisial S melalui Aduan Masyarakat (Dumas) kepada Polresta Banjarbaru, Selasa (28/01).

Perwakilan warga Banjarbaru, Bahaudin, menegaskan pentingnya penanganan yang transparan terhadap kasus ini, yang terjadi pada September 2024 lalu namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

“Ya, hari ini kita mewakili warga Banjarbaru secara resmi menyampaikan aduan masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan anak dibawah umur tersebut,” Kata Bahaudin saat dihubungi, Selasa (28/1).

Bahaudin mengatakan pihaknya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian Polresta Banjarbaru yang telah menerima laporan yang telah disampaikan dan berharap dapat menindaklanjuti sesuai prosedur yang semestinya.

“Kita ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Polresta Banjarbaru yang telah menerima laporan,dan semoga kasus ini bisa ada kejelasan dan tanpa ada yang ditutupi,” ucap Bahaudin.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarbaru apabila mengetahui apalagi mengalami kondisi kejahatan seperti ini agar tidak ragu-ragu untuk melaporkan sehingga ada efek jera kepada pelaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, memastikan laporan tersebut akan segera diperiksa.

“Kita akan cek dulu, surat laporannya masih dibagian piket, nanti ke Kapolres dulu baru disposisi ke kami (Satreskrim),” kata AKP Haris Wicaksono saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Selasa (28/1).

Dirinya menambahkan jika pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan atau aduan yang masuk.

“Siap akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Dketahui sebelumnya Masyarakat Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berencana melaporkan seorang pengusaha tambang berinisial S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus yang terjadi pada September 2024 ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Ketua LSM Sakutu Kalimantan Selatan, Aliansyah, menyayangkan kurangnya tindakan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus tersebut.

Menurutnya, ada kekhawatiran terkait perlakuan yang berbeda dalam penanganan kasus serupa di wilayah lain, seperti di Martapura, yang diproses dengan lebih cepat.

“Kasus ini seakan hilang tanpa ada perkembangan apakah karena melibatkan seorang pengusaha tambang, lalu ada perbedaan dalam penegakan hukum?, ini yang harus dijelaskan oleh pihak kepolisian,” kata Aliansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/1).

368 kali dilihat, 77 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *