apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta pencabutan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten ditunda. Alasannya, KKP masih melakukan proses penyidikan terkait pagar laut ilegal tersebut.
“Pencabutan tunggu dulu dong! Kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” ungkap Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1).
Menteri Wahyu menjelaskan kehadiran pagar laut dari bambu itu akan digunakan sebagai barang bukti dari kegiatan yang dianggap ilegal. Setelah nanti terbukti melalui proses hukum, maka pagar tersebut bisa dibongkar.
“Saya dengar ada pembongkaran dari institusi Angkatan Laut. Saya tidak tahu. Harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa dicabut,” paparnya.
Meski beberapa bagian dari pagar laut tersebut sudah dicabut, Wahyu memastikan proses penyidikan yang dilakukan pihaknya, saat ini tetap berlansung. KKP sengaja menyegel pagar laut misterius itu, demi memudahkan proses penyidikan.
Penyegelan dilakukan karena tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu kepada KKP terkait pemasangan pagar laut. Dan jika pun ada pengajuan, pihak KKP akan memeriksa secara detail perairan itu untuk memastikan bahwa tidak termasuk dalam kawasan konservasi.
“Jadi kalau ada seperti itu, jelas pasti kami larang. Tapi ini tidak ada pengajuan, sehingga kami lakukan penyegelan,” jelasnya.
Wahyu juga membeberkan bahwa KKP sejauh ini hanya menjatuhkan sanksi administratif, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Adapun sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, lanjut dia, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
“Dari sisi lingkungan, saya kira Menteri LH yang bisa menghitung kerugiannya. Kalau kami dari kegiatan ilegal di laut, dari sisi administratif saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Sabtu (18/1) sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan secara bersama-sama membongkar pagar laut. Pembongkaran dilakukan dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga ke Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengungkapkan, proses pembongkaran pagar laut dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama dilakukan sepanjang 2 (dua) kilometer, melibatkan sejumlah unsur TNI AL dan nelayan.
Pembongkaran pagar laut yang dilakukan, kata Brigjen Harry, sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Kapal tersebut digunakan untuk mengangkut objek pagar bambu yang telah dibongkar.