Kuasa Hukum Hotel di Cianjur Benarkan Ada Eks Pegawai Terlibat Video Mesum

Kuasa hukum hotel ternama, Firly Sopirmas yang pegawainya viral dalam video mesum. Foto : apakabar.co.id/Riski Maulana

apakabar.co.id, CIANJUR – Buntut ramainya video tak pantas yang dilakukan oleh pegawai hotel, beberapa waktu lalu, kini pihak hotel ternama itu buka suara. Pihak hotel membenarkan bahwa peristiwa memalukan itu memang dilakukan oleh mantan pegawai mereka.

Tim kuasa hukum hotel tersebut, Firly Sopirmas membenarkan, perbuatan di video tersebut sengaja dilakukan oleh oknum mantan pegawai tersebut.

“Dalam hal ini, saya selaku kuasa hukum pihak hotel ternama ini mengklarifikasi video viral di media sosial berupa video asusila bahwa di pemberitaan betul terjadi, dan dilakukan oleh oknum karyawan hotel kami,” tuturnya di Cianjur, Minggu (21/4).

Firly menjelaskan, tempat kejadian video tidak senonoh itu bukan dilakukan di musala, melainkan di pos satpam yang berada di kawasan hotel tersebut.

“Mengenai tempat dan lokasi kejadian yang jelas bukan di musala tetapi di pos satpam. Disitu pun tidak ada CCTV karena diletakkan di sudut-sudut tertentu,” jelasnya.

Ia pun memastikan, keduanya saat ini sudah berstatus eks karyawan pasca-viralnya video tersebut. Menurut Firly, perbuatan keduanya telah mencoreng nama baik hotel yang merupakan kliennya. Kendati begitu, pihaknya tidak akan melanjutkannya ke ranah hukum karena adanya itikad baik.

“Karena dari pihak keluarga kedua oknum eks karyawan kami sudah meminta maaf atas perbuatannya dan mengakui melakukannya, kami memaafkannya. Adapun proses hukum itu di kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video mesum yang diduga dilakukan oleh pegawai salah satu hotel bintang empat di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Video berdurasi 27 detik tersebut memperlihatkan aktivitas pegawai hotel laki-laki yang duduk sambil bercengkrama lalu meraba dan meremas bagian tubuh pegawai perempuan yang sedang tertidur di pangkuannya.

1,177 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *