Flash, News  

Marak Wartawan ‘Bodrek’ di Daerah, Dewan Pers: Akibat Pengangguran

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Fenomena semakin maraknya wartawan tidak resmi atau wartawan bodrek menggejala di sejumlah daerah. Dalam praktiknya, wartawan bodrek juga melakukan pemerasan kepada pemerintah daerah (pemda).

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyoroti fenomena tersebut akibat dari tingginya angka pengangguran. Hal itu juga didukung dengan adanya kebebasan menggunakan media sosial, selain juga dengan mudahnya membuat kartu pers dari sebuah media yang tidak terdaftar secara resmi di Dewan Pers.

“Ini memang akibat dari pengangguran dan juga kebebasan akibat media sosial yang muncul. Mudah sekali di daerah itu orang buat kartu nama, kemudian wartawan online seenaknya saja padahal mereka tidak terdaftar resmi di Dewan Pers,” kata Komaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Jakarta, Senin (7/7).

Baca juga: Oknum Wartawan Terlibat Pemerasan, Polisi Kembangkan Kasus

Komaruddin menerangkan modus yang digunakan wartawan bodrek yakni memotret proyek-proyek pemerintah yang bermasalah. Hasil dokumentasi tersebut lalu digunakan untuk menekan pemda agar memberikan sejumlah uang dengan mengancam proyek tersebut akan diberitakan.

“Bagi kepala daerah yang tidak tau dan mungkin kinerjanya kurang bagus ini jadi sasaran empuk bagi wartawan seperti ini,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Dewan Pers bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian untuk mencegah praktik ini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan imbauan kepada pemerintah daerah agar lebih waspada dan melakukan verifikasi terhadap identitas wartawan dengan data yang dimiliki Dewan Pers.

“Kami beri literasi kepada pemda untuk langsung telepon atau mengecek ke Dewan Pers tercatat atau tidak wartawan itu? Sebab semuanya tercatat. Kalau tidak tercatat, jangan ditanggapi,” ujarnya.

Baca juga: Wartawan, Konten Kreator, dan Pegiat Seni di Solo Tolak RUU Penyiaran

Dewan Pers juga mendorong DPR memfasilitasi dialog bersama pihak perusahaan media, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menyalurkan wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi untuk membantu pemberitaan pemerintah daerah.

“Tiap pemda-pemda itu juga butuh tenaga wartawan yang skillful (mahir) nah ini kalau saja bisa didistribusikan, pengangguran bisa dihindarkan dan yang terjadi adalah penyaluran dari mereka yang sudah ahli,” jelasnya.

3 kali dilihat, 3 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *