Gambar KPU Cianjur Iklan KPU Cianjur

Maskapai Tak Buka Rute Luar Negeri di Bandara Syamsudin Noor

Terminal kedatangan internasional Bandara Syamsudin Noor. Foto: Antara

apakabar.co.id, BANJARBARU – Bandara Syamsudin Noor di Kalimantan Selatan tak lagi berlabel internasional. Statusnya dicabut lantaran tidak ada penerbangan langsung ke luar negeri.

“Faktornya, ketersediaan maskapai. Jadi kami tidak bisa membuka penerebangan ke luar negeri,” ungkap Stakeholder Relation Manager Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto, Jumat (3/5).

Pencabutan status itu terhitung sejak 2 April lalu. Bersamaan dengan penetapan 17 bandara yang menyandang label internasional oleh Kementerian Perhubungan.

Ia mengeklaim Syamsudin Noor sebenarnya punya fasilitas penunjang bandara internasional. Artinya, siap mengakomodir penerbangan langsung antar negara.

“Padahal dari sisi sarana dan prasarana kami sudah siap. Demikian pula pihak CIQ yang juga siap dalam hal ini pihak imigrasi, bea cukai dan karantina,” jelas Iwan.

Selain Syamsudin Noor, setidaknya ada 16 bandara lainnya yang kehilangan status internasional. Mengacu pada Keputusan Menteri (KM) Nomor 31/2024.

“KM ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Jumat (26/4) tadi.

Selama ini sebagian besar bandara internasional di Indonesia hanya melayani rute ke beberapa negara tertentu saja. Dan bukan penerbangan jarak jauh.

“Sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain,” imbuh Adita.

64 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *