Minimalisir Kecelakaan, Polres Cianjur Pasang Patung Polisi di Lokasi Rawan

Jajaran Satlantas Polres Cianjur, pada saat melakukan pemasangan patung pertanda rawan kecelakaan. Foto : apakabar.co.id/ Riski Maulana

apakabar.co.id, CIANJUR – Jajaran Sat Lantas Polres Cianjur memasang patung pertanda rawan kecelakaan di empat titik yang kerap menjadi langganan kecelakaan lalu lintas pada Sabtu 1 Juni 2024. Empat lokasi tersebut, berada di Jalan Raya Sukabumi-Kecamatan Gekbrong, Jalan Cikalong dan Jalan Raya Cianjur-Bandung Karangtengah.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana menjelaskan, pemasangan patung dibuat dengan tujuan agar pengguna jalan lebih waspada dan berhati-hati pada saat melintasi jalur tersebut.

“Jadi apabila di titik-titik tertentu yang memang tidak ada lampu penerangan, gambar polisi ini akan terdapat reflektor. Jadi ketika lampu yang dari atas turun ke bawah itu menyala sehingga bisa mencegah terjadinya human error,” tuturnya di Cianjur, Sabtu (1/6).

Selama ini, di jalur-jalur tersebut memang sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena itu, di rute-rute rawan kecelakaan, petugas kepolisian berupaya meminimalisir sehingga pengendara lebih berhati-hati saat melintas. Sejumlah cara yang dipilih, di antaranya, memasang patung dan membuat banner dalam ukuran besar.

“Jadi jalur yang rawan itu jalur yang yang menurun seperti di Gekbrong dan juga jalur lurus hingga menjadi jalur perlintasan cepat untuk pengendara seperti di jalan raya Bandung-Cianjur,” jelasnya.

Selain di 4 lokasi itu, petugas kepolisian juga memasang patung polisi di wilayah Jalan Raya Cianjur Puncak. Lokasi itu dipilih karena kecelakaan kerap terjadi hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

“Jadi apabila si sopir truk maupun kendaraan roda dua atau roda empat yang mengantuk, harapan kami pada saat melihat patung yang ada reflektornya bisa kembali fokus,” ujar Anjar.

Secara khusus, AKP Anjar mengungkapkan, pemasangan patung juga turut melibatkan pihak Jasa Raharja. Jasa Raharja dilibatkan karena selama ini merupakan pihak yang berurusan dalam pencairan asuransi kecelakaan di jalan raya.

Lebih jauh, Anjar berharap pengguna jalan untuk berhati-hati dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pengendara juga diimbau untuk selalu konsentrasi dan fokus pada saat melewati rute rawan kecelakaan.

“Patung yang bergambarkan polisi itu nantinya akan dipasang dua di setiap titik rawan kecelakaan. Jadi totalnya delapan untuk sementara ini,” tutupnya.

2,182 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *