Modus Jasa Layanan Seksual, Komplotan Napi Asal Balikpapan Lakukan Penipuan di Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan korban melaporkan dugaan penipuan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat Agustus 2024. Foto: apakabar.co.id/ Muhammad Hasbi Asidiki

apakabar.co.id,BANDUNG – Komplotan narapidana Rutan Klas 2 B Balikpapan melakukan aksi penipuan terhadap AFN, warga Sumedang dengan modus memberikan jasa layanan seksual pada Juli 2024. Dari aksi penipuan tersebut, pelaku berhasil meraup uang hingga puluhan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, korban melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat pada Agustus 2024. Penyidik segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Modus operandi terlapor memanipulasi korban dengan mengaku sebagai penyedia jasa seksual dan open BO mengatasnamakan Borison Management untuk mendapatkan keuntungan sehingga pelapor mengalami kerugian,” ujar Kombes Jules di Mapolda Jabar, Rabu (4/9).

Menurut Jules, korban ditawari layanan seksual oleh akun bernama Ratna di grup telegram. Grup tersebut dikenal sebagai ‘Open BO Jabodetabek’. Korban tertarik lalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku.

Polres Cianjur Ungkap Sindikat Internasional Penipuan dan Penggelapan Kendaraan

Tidak berselang lama, tersangka lainnya menghubungi korban dan meminta sejumlah uang secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp38 juta. Namun para pelaku tak kunjung memberikan layanan jasa yang ditawarkan hingga akhirnya menghilang.

Jules mengungkapkan para pelaku berinisal MML yang berperan sebagai agen management dan berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Selain itu ada tersangka S, BA dan MPAN.

“Keempatnya adalah warga binaan rutan kelas 2 Balikpapan,” terangnya.

Ramai Penipuan Tiket Bus, Pengusaha Otobus Imbau Beli Melalui Aplikasi Resmi

Kasubdit Siber AKBP Martua Ambarita membeberkan, korban telah memberikan deposit dalam bentuk uang untuk memperoleh layanan seksual tersebut. Namun, karena tidak mendapatkan yang diinginkan, korban meminta uangnya kembali.

“Dia meminta kembali uangnya karena tidak terjadi (layanan). Nah diminta deposit dan setelah itu menghilang,” ujarnya.

Martua menjelaskan, para pelaku menggunakan handphone saat melancarkan aksinya. Adapun kegiatan tersebut dilakukan dari dalam rutan Balikpapan.

19 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *