Organisasi Nirlaba, Pemerintah: Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan RI

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Pedoman Umum Governansi Organisasi Nirlaba Indonesia yang mengangkat tema “Mempertahankan Nilai untuk Mencapai Organisasi secara Berkelanjutan”, di Jakarta, Selasa (26/3/2024) Foto: Kemenko Perekonomian

apakabar.co.id, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial, ekonomi, serta kemajuan Indonesia.

Menurut Susiwijono, sejak masa perjuangan kemerdekaan, peran dari berbagai organisasi nirlaba, seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sangat nyata. Perjuangan mereka menjadi catatan emas dalam sejarah perjuangan bangsa.

“Organisasi kemasyarakatan pun tak kalah berperan dalam upaya pembangunan pascakemerdekaan di berbagai program pembangunan sosial dan ekonomi,” ujar Susiwijono dalam Sosialisasi Pedoman Umum Governansi Organisasi Nirlaba Indonesia di Jakarta, Selasa (26/3).

Susiwijono memaparkan, perekonomian Indonesia tumbuh 5,05 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada tahun 2023.

Organisasi yang termasuk ke dalam sektor Lembaga Non-Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) mencapai pertumbuhan tertingginya 18,11 persen (yoy) pada kuartal IV-2023. Mereka berkontribusi sebesar 1,36 persen terhadap perekonomian nasional.

“LNPRT itu termasuk organisasi sosial, keagamaan, politik, dan berbagai organisasi lainnya, yang berkontribusi untuk ekonomi kita. Walaupun kontribusinya tidak besar, namun ada siklus tertentu yang pertumbuhannya tinggi sekali,” katanya pula.

Organisasi nirlaba mempunyai karakteristik tersendiri, sehingga menjadikan pengelolaan dan governansinya lebih khusus jika dibandingkan dengan korporasi dan koperasi.

Untuk dapat mencapai tujuan keberlanjutan dalam tata kelola organisasi nirlaba, diperlukan suatu sistem yang kokoh dan efektif. Caranya dengan perbaikan tata kelola yang memainkan peran utama di dalamnya.

“Kita berharap organisasi nirlaba dapat mendorong dijalankannya praktik tata kelola atau governansi yang baik untuk mendukung pencapaian misi dan kelangsungan hidup organisasi dalam jangka panjang,” ujarnya.

Menurut Susiwijono, governansi yang baik akan memastikan bahwa organisasi nirlaba beroperasi secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Karena itu kepentingan semua pemangku kepentingan harus diakomodasi secara baik, termasuk donatur, relawan, penerima manfaat, dan masyarakat umum. Tata kelola yang solid akan membawa organisasi nirlaba ke arah yang lebih berkelanjutan.

Untuk itu, Kemenko Perekonomian mendukung penuh dan mengapresiasi Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) yang telah menerbitkan Pedoman Umum Governansi – Organisasi Nirlaba Indonesia (PUG-ONI).

PUG-ONI disusun untuk memberi rekomendasi dan panduan praktik governansi bagi organisasi nirlaba, khususnya bagi organisasi nirlaba berbadan hukum berbentuk yayasan dan perkumpulan.

PUG-ONI terdiri dari rekomendasi, panduan, dan prinsip.

Rekomendasi adalah praktik yang sebaiknya diterapkan oleh organisasi nirlaba.

Panduan adalah penjelasan lebih lanjut dan praktik yang diusulkan untuk diimplementasikan.

Organisasi nirlaba diharapkan dapat mengembangkan praktik lainnya sepanjang konsisten dengan prinsip dari PUG-ONI.

“Sebagaimana visi KNKG yaitu mewujudkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan implementasi governansi terbaik di dunia, saya mengajak kita semua mewujudkan tata kelola organisasi nirlaba yang baik, sehingga dapat bermanfaat lebih luas dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan bangsa Indonesia,” jelasnya.

953 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *