NEWS
OTT Hakim di Depok, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah
apakabar.co.id, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di awal 2026 kembali terjadi. Setelah menyasar pejabat pajak, kepala daerah, hingga bea cukai, kini giliran aparat penegak hukum.
Terbaru, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap seorang hakim di Kota Depok, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan uang tersebut saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (5/2).
“Ada ratusan juta rupiah,” ujar Fitroh, ketika ditanya mengenai barang bukti uang dalam OTT hakim di Depok yang diduga terkait praktik suap perkara.
Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci asal-usul maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT di Depok ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK sepanjang awal 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK menangkap delapan orang dalam OTT dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
OTT berikutnya dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi, yang sehari kemudian diumumkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Selanjutnya, pada 4 Februari 2026, KPK menggelar OTT di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan suap dalam proses restitusi pajak. Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT lain terkait importasi barang, yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
