NEWS
OTT KPK di Depok Cokok Ketua Pengadilan, Bongkar Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
apakabar.co.id, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kota Depok tidak hanya menyeret hakim aktif, tetapi juga membuka dugaan praktik korupsi dalam sengketa lahan yang melibatkan anak usaha di bawah ekosistem Kementerian Keuangan.
KPK mengungkap operasi senyap di Kota Depok berkaitan dengan sengketa lahan antara masyarakat dan PT KRB, anak usaha yang bergerak di pengelolaan aset dalam ekosistem Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut tengah berproses di Pengadilan Negeri Depok saat OTT dilakukan. “Peristiwa tertangkap tangan di wilayah Depok ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. Tiga di antaranya berasal dari internal Pengadilan Negeri Depok, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
“Tadi malam diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” kata Budi.
Ketujuh orang tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah para pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Sehari setelah OTT, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono mendatangi PN Depok sebelum pelaksanaan salat Jumat. Usai ibadah, ia mengaku menerima informasi bahwa Ketua PN Depok, Wakil Ketua PN Depok, hingga seorang juru sita telah diamankan KPK.
Pada hari yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan terhadap langkah KPK dan memastikan Komisi Yudisial akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai kewenangannya. Sementara itu, Mahkamah Agung melalui Juru Bicara Yanto baru membenarkan penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
