NEWS
OTT KPK di KPP Banjarmasin, Terkait Pajak
apakabar.co.id, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin menambah daftar panjang kasus korupsi sektor perpajakan pada awal 2026. KPK kini mendalami dugaan suap atau pemerasan yang melibatkan pejabat pajak, sementara status para pihak yang diamankan masih menunggu penetapan.
KPK mengonfirmasi OTT di Banjarmasin tersebut menjadi yang keempat sepanjang 2026 Operasi ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam layanan atau pemeriksaan pajak.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut, namun menyatakan materi perkara masih dalam tahap pendalaman. “Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (4/2). “Masih pendalaman,” tambahnya ketika ditanya mengenai dugaan suap atau pemerasan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Di hari yang sama, KPK memastikan OTT juga dilakukan di Jakarta. "Ya," ujar Fitroh.
OTT di Banjarmasin dan Jakarta ini mempertegas fokus KPK pada sektor perpajakan dan pemerintahan daerah di awal 2026. Pada 9–10 Januari 2026, KPK lebih dulu melakukan OTT pertama tahun ini dengan menangkap delapan orang.
Dua hari kemudian, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa operasi tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam bentuk imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Operasi tersebut menyasar dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
