apakabar.co.id, CIANJUR – Empat partai politik yang tergabung dalam Koalisi Sugih Mukti (KSM) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berpotensi mengalami perpecahan. Hal tersebut imbas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan calon kepala daerah (Cakada).
Ketua DPC PKS Cianjur Dadan Suryanegara mengungkapkan hingga saat ini belum ada komunikasi lanjutan dengan para ketua partai Koalisi Sugih Mukti (KSM), padahal masa pendaftaran bakal calon tinggal menghitung hari. Empat partai politik yang tergabung dalam KSM yakni, Golkar, Gerindra, PKS dan Nasdem.
“Jelang pendaftaran pasangan cabup dan cawabup, hingga saat ini ketua partai yang tergabung dalam Koalisi Sugih Mukti belum kembali melakukan rapat untuk membahas calon pasangan yang akan didaftarkan,” ujar Dadan di Cianjur, Sabtu (24/8).
Dalam waktu yang singkat ini, seharusnya para ketua parpol yang tergabung dalam KSM dapat berkumpul kembali untuk melakukan pembahasan terkait pasangan yang akan didukung.
Semarakkan 17 Agustus, Warga di Cianjur Gelar Lomba Unik Menangkap Tikus
“Terkait pasangan calon yang sudah mendapatkan surat rekomendasi, saat ini dapat sesuai, bisa juga tidak. Bahkan koalisi Sugih Mukti bisa berjalan sesuai rencana dan tidak, serta kemungkinan koalisi Cianjur Sugih Mukti pecah,” terangnya.
Dadan menjelaskan, peluang kemungkinan koalisi Sugih Mukti akan terpecah pascakeputusan MK terkait dengan ambang batas calon kepala daerah sangat mungkin terjadi.
“Karena B1-KWK dari PKS sudah diserahkan kepada pasangan Deden Nasihin – Neneng Efa Fatimah. Sehingga untuk sementara kita komitmen dengan hal itu, dan melihat perkembangan politik yang terjadi di Cianjur,” ucap Dadan.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Koalisi Sugih Mukti Muhammad Isaeni menjelaskan, pihaknya terus berupaya menjadwalkan pertemuan ulang antara ketua partai yang tergabung dalam KSM.
Tiga Pelaku Begal di Cianjur Berhasil Diringkus Polisi
“Sampai hari ini, ketua-ketua partai belum bisa bertemu. Nanti masing-masing ketua partai akan memberikan pandanganya, lalu kita simpulkan di akhir pembicaraannya,” terangnya
Isnaeni membeberkan, terkait Koalisi Sugih Mukti yang sudah terbentuk dan dideklarasikan hal itu harus dipertanggungjawabkan. Tidak bisa dengan mudahnya para ketua parpol memutuskan untuk berjalan sendiri-sendiri, karena ada komitmen yang sudah terbangun.
“Dalam komitmen yang sudah terbangun itu, ada satu poin, apabila terjadi hal-hal diluar dugaan akan dilakukan musyawarah kembali, untuk menentukan sikap kedepanya,” tutupnya.