NEWS

PDIP Sebut Anggaran MBG Ambil Porsi Dana Pendidikan, Bukan dari Efisiensi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati, bersama para anggota Komisi X DPR RI, yakni Deni Cagur, Aduan Napitupulu dan Bonnie Triyana di Sekolah Partai PDI-P, Rabu (25/2/2026). apakabar.co.id/Andrey
Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati, bersama para anggota Komisi X DPR RI, yakni Deni Cagur, Aduan Napitupulu dan Bonnie Triyana di Sekolah Partai PDI-P, Rabu (25/2/2026). apakabar.co.id/Andrey
apakabar.co.id, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengambil porsi dari anggaran pendidikan. Hal itu merujuk pada dokumen resmi negara, yakni Undang-Undang APBN serta Peraturan Presiden tentang rincian APBN.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyampaikan hal tersebut untuk merespons pernyataan sejumlah pejabat pemerintah yang menyebut dana MBG berasal dari efisiensi kementerian/lembaga, bukan dari anggaran pendidikan.

"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun," ujar Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Esti menjelaskan, klarifikasi tersebut disampaikan setelah banyak kader partai di daerah mempertanyakan informasi yang beredar di media massa maupun media sosial.

"Karena di bawah sudah mulai muncul pertanyaan-pertanyaan itu, maka kami perlu menjelaskan secara terbuka agar menyampaikan kebenaran sesuai data yang ada di dalam APBN," katanya.

Senada dengan Esti, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, menepis klaim bahwa anggaran MBG lahir dari hasil efisiensi kementerian/lembaga.
Adian merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026. Dalam beleid tersebut tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional (BGN) lebih dari Rp223 triliun, tepatnya Rp223.558.960.490.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP lainnya, Bonnie Triyana, menilai pengalihan dana pendidikan dalam jumlah besar perlu dicermati secara serius, terutama dari sisi keadilan di sektor pendidikan.

Menurut Bonnie, kebijakan anggaran pendidikan semestinya lebih memprioritaskan kesejahteraan guru dan dosen yang hingga kini dinilai masih jauh dari layak.

Ia menyoroti polemik pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang langsung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara masih banyak guru yang telah mengabdi puluhan tahun belum diangkat.

"Semisal tentang pengangkatan pegawai SPPG yang langsung menjadi PPPK, sementara kita mengetahui ada begitu banyak guru yang mengabdi selama berpuluh-puluh tahun tidak kunjung diangkat sebagai PPPK," ujar Bonnie.

Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang guru baru diangkat menjadi PPPK sehari sebelum pensiun, setelah puluhan tahun menerima upah yang jauh dari layak. Kasus serupa juga dialami seorang guru bernama Sunarsih di Jawa Tengah yang diangkat menjelang masa pensiun.

Bonnie menambahkan kondisi memprihatinkan tersebut tidak hanya dialami guru, tetapi juga dosen. Ia menyebut hampir lebih dari 40 persen dosen di berbagai perguruan tinggi, khususnya swasta, menerima gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

"Bahkan untuk posisi lektor kepala, tunjangannya hanya Rp900 ribu dan itu sudah berlangsung hampir 25 tahun tanpa perubahan," ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP lainnya, Denny Cagur, menegaskan partainya menginginkan agar anggaran pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru serta kualitas pendidikan nasional.