apakabar.co.id, JAKARTA – Aktivitas diduga tambang ilegal menjamur serta secara terang-terangan beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan. Bahkan ada yang beroperasi di dekat Daerah Aliran Sungai (DAS).
Seperti halnya aktivitas tambang yang berlokasi di Desa Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, tepatnya di Kilometer 92 Batu Anting.
Tak tanggung-tanggung aktivitas tambang tersebut beroperasi di dekat daerah aliran sungai (DAS) yang menghubungkan Riam Adungan dengan Sungai Kingap Kabupaten Tanah Laut yang bermuara di Sungai Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Padahal, sungai tersebut sering digunakan masyarakat sekitar sebagai jalur transportasi melalui air untuk melakukan berbagai aktivitas.
Informasinya yang didapat media ini, aktivitas tambang yang diduga ilegal dan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 1 tahun.
Menariknya, tambang ini dimiliki PT Monggo Maju Bersama (MMB) yang dipimpin H.Sugianto (Anto) dan berkantor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Diketahui nama seorang pengusaha berinisial S baru-baru ini ramai menjadi topik pembicaraan masyarakat terkait kasus pelecehan anak di bawah umur.
Kasusnya sendiri saat ini masih menjadi perdebatan dan menjadi sorotan tokoh-tokoh masyarakat Kalimantan Selatan. Sebab diduga seakan-akan ditutup-tutupi karena adanya relasi kuasa yang bersangkutan.
Kepala Desa Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Mulyadi, mengatakan adanya aktivitas tambang ini sangatlah mengganggu. Dampaknya sangat dirasakan oleh warga dari rusaknya jalan, sungai, dan ekosistem.
Ativitas tambang tersebut juga menyebabkan dangkalnya sungai yang menjadi jalur transportasi air masyarakat membawa bahan-bahan hasil kebun untuk dipasarkan. Selain itu, sungai tersebut juga sebagai sumber mata pencaharian warga seperti mencari ikan.
“Material limbah dari tambang ini kan, dibuang ke sungai, sehingga sungai mengalami pendangkalan, perahu-perahu milik warga untuk mengangkut hasil kebun dan lain-lain sudah susah bahkan tidak bisa melewati aliran sungai tersebut,” kata Mulyadi ketika dikonfirmasi, Rabu (12/3).
Warga juga merasakan ketakutan dan was-was jika mereka terlalu banyak berbicara dan protes soal aktivitas tambang ini. Sebab mereka menduga adanya tambang tersebut tentunya mendapatkan bekingan aparat.
“Kami menduga aktivitas tambang ini ada dibekingi aparat, soalnya mereka seakan cuek dan tidak memperdulikan masyarakat, serta tidak memperdulikan dampak yang ditimbulkan,” ucapnya.
apakabar.co.id mencoba mengkonfirmasi terkait adanya aktivitas tambang ilegal terus ke pihak kepolisian setempat melalui Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny. Namun yang bersangkutan tidak merespons.
Selain di wilayah Kabupaten Tanah Laut, daerah-daerah di wilayah Kalimantan Selatan lainnya seakan menjadi ladang surga bagi perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan aktivitas tambang ilegal baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.
Hasil penelusuran apakabar.co.id aktivitas tambang ilegal juga didapati di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru padahal di wilayah tersebut telah banyak beroperasi perusahaan-perusahaan tambang besar yang telah secara resmi mempunyai izin melakukan aktivitas pertambangan.
Di Kabupaten Tanah Bumbu dari hasil penelusuran aktivitas tambang yang disinyalir ilegal terdapat di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana serta di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu.
Dari informasi yang didapat aktivitas tambang ilegal di dua tempat itu milik keluarga orang ternama di Tanah Bumbu serta dibeking kuat oleh aparat.
“Kalau lokasi ini milik para pemain lama mas, bukan rahasia lagi di sini, dan dibeking aparat,” ucap narasumber yang enggan disebut namanya dengan alasan keamanan.
Masih kata dia warga umumnya tidak berani melakukan apa-apa. Apalagi untuk melawan adanya aktivitas tambang ilegal ini. Mereka yang ketakutan hanya bisa pasrah dan diam saja.
“Kami takut terjadi apa-apa serta menjadi korban premanisme di sini,” ungkapnya.
Sekadar tahu, sengketa tambang ilegal di Kalsel dalam lima tahun terakhir sudah menumbalkan dua nyawa.
Pertama nyawa advokat Jurkani di Angsana dan seorang warga bernama Sabri di Mangkauk Banjar.
Kasat Reskrim Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi mengatakan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang beroperasi terus diupayakan.
“Petugas selalu melakukan patroli sebagai langkah pengawasan terhadap adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal dan melakukan penindakan,” kata Agung pada apakabar.co.id.
Agung menerangkan selain patroli untuk mengecek lokasi-lokasi yang disinyalir tambang ilegal pihaknya juga bekerja sama dengan pihak perusahaan tambang yang resmi. Sebab aktivitas tambang ilegal tersebut biasanya tidak jauh dengan lokasi tambang resmi.
“Pengawasan juga kita lakukan dengan bekerja sama dengan perusahaan resmi, karena mereka yang lebih mudah melakukan pengawasan terhadap penambang ilegal di dekat kawasan mereka,” terangnya.
Agung menegaskan jika pihaknya akan terus tegak lurus dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal mining. Dan, memastikan tidak ada intervensi dan intimidasi dari pihak manapun atau pun adanya relasi kuasa di kasus-kasus ilegal mining tersebut.
“Kita akan tetap tegak lurus dalam melakukan penindakan pada kasus ilegal mining ini, tanpa ada intervensi atau intimidasi dari siapa pun,” pungkasnya.