Polisi Selidiki Kasus Juru Kamera Dikeroyok saat Sidang SYL

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). . Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pengeroyokan kamerawan TV swasta nasional, Bodhiya Vimala Sucitto yang sedang bertugas meliputi sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (11/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pihaknya sedang melakukan pendalaman. Ade Ary juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Kamis (11/7).

“Laporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman, ” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (12/7).

laporan polisi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

“Pelapor berinisial BVC, terlapor dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan, ” jelasnya.

Kamerawan dari salah satu stasiun TV swasta, Bodhiya Vimala Sucitto melaporkan adanya pemukulan terhadap dirinya oleh sejumlah orang saat meliput persidangan vonis Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Polda Metro Jaya.

“Tadi ada  tindakan kurang mengenakan. Kekerasan di Pengadilan Tipikor ketika meliput vonis SYL,” kata Bodhiya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).

Bodhiya menjelaskan peristiwa tersebut terjadi usai sidang selesai digelar dan saat sedang menunggu SYL. Secara tiba-tiba ia mengalami pemukulan dari sejumlah orang.

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar dengan berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas pengawal SYL itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta dibukakan jalan, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambar,” terangnya.

Laporan Bodhiya tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.

Adapun kerusuhan terjadi usai sidang putusan perkara Menteri Pertanian (Mentan) 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Saling desak terjadi antara awak media dan simpatisan SYL.

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi usai sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya.

495 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *