Prabowo Sayangkan OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyayangkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah upaya pemerintah menggalakkan pemberantasan korupsi.

“Ya (Presiden Prabowo) menyayangkan, menyayangkan. Di tengah sudah berkali-kali diingatkan,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).

Prasetyo menegaskan bahwa salah satu program utama pemerintahan Presiden Prabowo saat ini adalah bekerja keras memberantas tindak pidana korupsi. Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari para pejabat pemerintahan.

Baca juga: Presiden Prabowo Singgung IKN Sekilas, OIKN Tetap Pede 

Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan seluruh anggota kabinet agar menjaga semangat antikorupsi dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh terutama anggota Kabinet untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” katanya.

Selain itu, imbuh Prasetyo, Prabowo juga meminta jajaran kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari dari peringatan kepada kita semua,” kata Prasetyo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Hormati Proses Hukum

Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden telah menerima laporan mengenai operasi tersebut dan menegaskan hal itu menjadi ranah hukum KPK.

Baca juga: Pidato Prabowo di HUT RI 80 Dinilai Hanya Retorika, Rakyat Tetap Tersingkir

Prabowo, kata dia, mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya, dan apabila terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian terhadap Immanuel.

“Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar dia.

Dia mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo agar setiap pejabat negara senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan.

“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” ucap Prasetyo.

5 kali dilihat, 5 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *