Flash, News  

Presiden Pindah ke IKN, DPR: Jangan Simbolisasi

Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Toha mendukung Presiden Prabowo Subianto yang mensyaratkan penandatanganan keputusan presiden pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dilakukan apabila infrastruktur dan sarana prasarana telah siap agar pemindahan tidak dilakukan hanya demi simbolisasi.

“Tiga tahun ke depan merupakan waktu yang ideal untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana. Jangan sampai pemindahan dilakukan hanya demi simbolisasi, tetapi belum siap menopang fungsi pemerintahan,” kata Toha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (30/7).

Dia menegaskan bahwa dukungan politik terhadap pemindahan ibu kota tidak boleh mengabaikan kondisi objektif di lapangan sehingga pembangunan IKN harus disertai perencanaan matang dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Pemindahan ibu kota tidak boleh dilakukan serampangan, tergesa-tergesa, dan harus dihitung secara matang,” ucapnya.

Baca juga: Tambang Ilegal Beroperasi 10 Tahun di IKN, Jatam: Ini Bukan Pekerjaan Iseng

Dia mengatakan pendekatan Presiden Prabowo dalam mengambil sikap pemindahan ibu kota negara tersebut sangat rasional dan mengedepankan kepentingan jangka panjang bangsa.

“Saya mendukung penuh sikap Pak Prabowo yang tidak terburu-buru dalam meneken keppres pemindahan ibu kota,” ujarnya.

Toha menekankan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk akses transportasi, jaringan komunikasi, serta fasilitas pemerintahan adalah kunci utama agar proses transisi pemindahan ibu kota negara tidak menimbulkan kekacauan pelayanan publik.

Anggota komisi yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri itu juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dan transparansi dalam setiap tahap pembangunan IKN.

Baca juga: Kaesang Dukung Wapres Berkantor di IKN

Baca juga: Otorita Buka Investasi Sehat Berkelanjutan IKN

Dia juga berharap pemerintah ke depan terus melibatkan masyarakat lokal dan menjadikan IKN sebagai model kota masa depan yang inklusif, hijau, dan berbasis teknologi.

Sebelumnya, pada Jumat (25/7), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan kelengkapan sarana dan prasarana di IKN menjadi syarat utama agar keppres pemindahan ibu kota diteken Presiden Prabowo.

Dia menyebut saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk merampungkan pembangunan IKN dalam 3 tahun ke depan.

“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam tiga tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif. Ini adalah sarana prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau bapak presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

5 kali dilihat, 5 kunjungan hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *