apakabar.co.id, JAKARTA – Kalimantan Timur kembali dihantui maraknya tambang ilegal. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim mencatat ada 108 titik rawan galian C yang kini masuk radar pengawasan intensif.
“Kami terus memantau agar tidak ada aktivitas ilegal, terutama di zona konservasi dan RTH,” tegas Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, Senin (tanggal).
Bambang juga menyerukan peran aktif masyarakat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga bisa langsung melapor melalui situs resmi ESDM Kaltim atau kanal SP4N Lapor!
“Kalau ada tambang ilegal, jangan ragu lapor. Kami siap bertindak,” ujarnya.
Salah satu aksi cepat dilakukan di Bontang, saat tambang galian C menyerobot kawasan RTH.
Kasus ini langsung ditangani dan kini telah masuk tahap penyidikan bersama aparat kepolisian.
“Ini bukti kami tidak main-main. Kalau melanggar, kami bawa ke jalur hukum,” tegas Bambang.
Sinergi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Bontang disebutnya sebagai model penanganan ideal, di mana laporan dari Wali Kota Bontang langsung direspons cepat.
Bambang mengakui sebagian tambang ilegal dilakukan oleh warga di lahan milik sendiri.
Namun, persoalan muncul ketika lokasi tambang masuk dalam kawasan yang dilarang secara tata ruang.
“Lahannya memang milik pribadi, tapi fungsinya untuk konservasi. Ini sering jadi konflik,” jelasnya.
ESDM Kaltim kini memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi teknis lain, seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk penertiban berbasis hukum lingkungan dan tata ruang.
“Kami tidak ingin Kaltim terus dijadikan sasaran tambang liar. Alam harus tetap kita jaga,” pungkasnya.