Reaksi Mendagri Tahu Kadisdik Kalsel Merokok-Usir Guru

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. apakabar.co.id/Hasbi

apakabar.co.id, JAKARTA – Aksi tak biasa Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan (Kadisdik Kalsel) Muhammadun sampai ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Madun viral setelah merokok saat rapat dan mengusir seorang guru yang menegurnya. Lalu apa kata Mendagri Tito?

“Secara aturan resmi atau hukumnya memang belum ada, tapi kan ada etika. Jangan merokok-lah saat memimpin rapat,” jelas Tito usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (24/9).

Tito menyayangkan. Apalagi yang melakukannya sekelas kepala dinas. Baginya, merokok di dalam ruangan tak hanya mengganggu orang lain. Pun, amat berbahaya bagi perokok pasif.

“Perokok pasif ini tidak merokok tapi ikut menghirup asapnya. Yang pasif ini lebih berisiko terkena penyakit pernapasan, berbahaya,” jelas Tito.

Kapolri periode 2016-2019 ini kemudian mengimbau para pejabat di daerah lebih beretika. Tito buka-bukaan, aturan internal untuk membatasi ASN merokok sedang digodok.

“Melakukan pembatasan daerah-daerah yang boleh merokok, ada ruangan khusus di kantor dan ruangan publik untuk merokok agar tidak mengganggu orang lain,” jelasnya.

Adanya kebijakan khusus untuk menekan kebiasaan merokok ASN, baginya termasuk bagian dari mengedukasi masyarakat.

“Contoh di luar negeri, beberapa negara, bandara bahkan terminal stasiun [bebas merokok] tidak menggangu orang lain,” jelasnya.

Tito mengaku ingin sekali menguatkan aturan ini, “Kita akan mulai dari ASN dulu untuk merokok di wilayah tertentu saja,” jelasnya.

Sebelumnya kasus Kadisdik Kalsel Muhammadun merokok viral setelah guru yang menegurnya lalu diusir angkat suara di media sosial. Simpati kemudian mengalir ke guru bernama Amalia ini.

Masyarakat berbondong-bondong berunjuk rasa di kegubernuran Kalsel. Mereka mendesak gubernur mencopot Madun. Kasus ini berakhir dengan permintaan maaf Madun. Tak cuma ini saja, akhir 2023, Madun juga viral setelah mengajak peserta didik mencoblos Golkar.

984 kali dilihat, 88 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *