apakabar.co.id, SOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan Respati Ahmad Ardianto-Astrid Widayani dan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho sebagai pasangan calon Wali Kota (Cawalkot) dan calon Wakil Wali Kota (Cawawalkot) Solo 2024.
Penetapan ini setelah diselenggarakan rapat pleno yang diselenggarakan secara tertutup di Kantor KPU Solo, Minggu (22/9).
Kemudian hasil itu sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kota Surakarta Nomor 331 Tahun 2024.
“Tadi rapat pleno dimulai jam 10 kita baru aja selesai. Kita sudah menetapkan pasangan calon yang akan berkontestasi pada pilwalkot Surakarta tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Solo, Bambang Christanto.
Untuk selanjutnya, Senin (23/9) besok, KPU Kota Surakarta akan mengumumkan secara resmi. Pasangan yang akan berkontestasi di pilwalkot Surakarta tahun 2024.
“Insaallah besok mulai jam 12 siang akan melaksanakan proses pengundian nomor urut pasangan calon walikota calon wakil walikota Surakarta 2024 di Hotel Harris. Dilanjutkan deklarasi pilkada damai,” terangnya.
Rencananya akan turut diundang pula seluruh partai politik, forkopimda, opd serta PPK.
“Baru hari kemarin muncul untuk PKPU kampanye. Artinya dalam waktu dekat kita juga akan mengundang OPD, forkopimda, dan juga tim paslon. Nantinya akan menyampaikan regulasi tentang PKPU 13 2024 berkaitan dengan kampanye,” tandasnya.