NEWS
Respons PKB soal Penghapusan Ambang Batas Parlemen
apakabar.co.id, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin merespon dan menilai usulan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menghapus batas ambang keterwakilan parlemen dalam parliamentary threhsold (PT) akan berdampak pada banyaknya jumlah partai di parlemen.
“Penghapusan PT malah akan menjadikan multipartai yang tidak sederhana, jumlah partai di parlemen dipastikan makin banyak. Tapi sebagai usulan ya sah-sah saja, nanti menambah diskursus dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ujar Khozin dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (30/1).
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV ini mengatakan usulan pembatasan pembentukan fraksi di parlemen seperti yang terjadi di DPRD, merupakan pilihan kebijakan yang tak ideal.
“Pengaturan pembatasan pembentukan fraksi di DPR tak ideal, makin mengaburkan ideologi partai, fragmentasi di parlemen juga tetap akan tampak,” ujar Khozin.
Khozin juga mengingatkan persoalan PT bukanlah isu utama dalam Pemilu 2029. Menurut dia, putusan MK No.116/PUU-XXI/2023 menitikberatkan pada persoalan proporsionalitas pemilu dan semangat menyederhanakan partai politik.
“Isu utamanya soal sistem pemilu yang proporsional agar suara pemilih tidak hilang dan semangat penyederhanaan partai politik,” ujarnya.
Menurut dia, pemilu yang proporsional caranya tidak bisa dengan hanya sekadar menghapus PT, tetapi mekanisme pemilu yang proporsional cukup dapat diwujudkan dengan cara yang variatif.
“Seperti soal penghitungan agar suara pemilih yang tidak dapat dikonversi ke kursi di dapil tetap dapat dihitung di tingkat provinsi,” ujar Khozin.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengusulkan PT dalam Pemilu 2029 agar dihapus, tujuannya agar suara pemilih tidak hilang.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY
