Siap Hadapi Gugatan di MK, Ini Formasi Tim Hukum Prabowo-Gibran

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra (tengah) menyampaikan pendapatnya disaksikan analis komunikasi politik Hendri Satrio (kiri) dan peneliti PoshDem Universitas Andalas Feri Amsari (kanan) dalam diskusi OTW 2024 menakar Pilpres setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Yusril Ihza Mahendra dipastikan akan menjadi ketua tim hukum mewakili Prabowo-Gibran menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Insyaallah, saya yang mimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (20/3).

Yusril mengaku telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas 35 advokat untuk bertarung membela Prabowo-Gibran di meja hijau Mahkamah Konstitusi (MK).

Ke-35 orang itu terdiri atas perwakilan berbagai kader partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

“Ada beberapa, kalau enggak salah, ada tiga dari Gerindra, ada tiga dari Golkar, juga ada dari Demokrat juga tiga, selebihnya advokat profesional,” kata Yusril.

Sebelumnya, KPU RI telah melakukan rekapitulasi suara di 37 provinsi hingga Rabu sore. Pasangan Prabowo-Gibran meraih 95.497.912 suara di 37 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 40.779.024 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 26.744.589 suara.

6 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *