apakabar.co.id, CIANJUR – Seorang tahanan di Polres Cianjur, Jawa Barat bernama Muhamad Yusuf (54) alias Bison tewas diduga akibat meminum cairan deterjen di dalam WC ruang tahanan pada Sabtu (20/4). Bison merupakan tahanan dalam kasus pengeroyokan.
Informasi yang beredar menyebutkan, Bison ditemukan tergeletak oleh seorang tahanan dan langsung melaporkannya ke petugas jaga. Saat itu, petugas jaga membawa Bison ke RS Bhayangkara Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Setelah itu, jenazah korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Sayang Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mengetahui tewasnya Bison, anak kandungnya, Rangga Pratama (24) mengaku tidak terima. Ia menilai banyak kejanggalan dalam kejadian yang menimpa ayahnya tersebut.
“Banyak kejanggalan dari awal ditangkapnya, karena surat penangkapan dan penahanannya baru datang beberapa hari berikutnya,” tuturnya kepada wartawan di Cianjur, Minggu (21/4).
Ia menambahkan, “Terus sekarang tiba-tiba saja keluarga dikabarkan kalau ayah saya meninggal karena minum deterjen (Rinso) di WC ruang tahanan Mapolres.”
Selain itu, kata Rangga, pada saat sebelum ditangkap, pihak keluarga tidak melihat ada bagian tubuh yang luka. Namun pada saat meninggal, di tubuh korban ditemukan banyak luka di bagian kaki maupun wajah.
“Seperti luka pada bagian kedua kakinya, luka bolong. Padahal, ayah saya tidak punya riwayat penyakit gula (Diabetes). Terus luka lebam. Ayah saya tidak pernah ada luka di tubuhnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, Rangga menjelaskan, polisi juga terkesan mencoba menghalangi permintaan autopsi pada jenazah korban. Alasannya, proses autopsi harus menunggu jadwal dokter forensik hingga beberapa waktu ke depan.
“Awalnya saya minta untuk diautopsi, karena polisi menyebutkan proses autopsi harus menunggu jadwal dokter forensik beberapa waktu ke depan. Kami yang kasihan dengan kondisi jenazahnya dan tidak ingin melama-lamakannya terpaksa menuruti dan kembali mencabut permintaan tersebut,” jelasnya.
Pihak keluarga juga mempertanyakan minimnya pengawasan di dalam lingkungan sel tahanan Polres Cianjur. Di era seperti sekarang ini, pengawasan seharusnya dilakukan secara menyeluruh.
“Padahal untuk celana panjang dan sarung saja tidak boleh masuk ke dalam sel, apalagi ini cairan deterjen. Kok bisa masuk, ini kan jelas bahan yang dapat membahayakan, karena dapat digunakan penghuni untuk hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Selanjutnya, jenazah korban, sambung Rangga, telah dimakamkan di pemakaman umum tidak jauh dari rumah duka di kawasan Pasir Gede, Cianjur, pada Minggu (21/4).
“Saat pemakaman juga hadir beberapa pejabat polisi dari Polres Cianjur. Mereka juga memberikan santunan bagi keluarga,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan membenarkan, seorang tahanan diketahui tewas setelah meminum cairan deterjen di dalam kamar mandi ruang tahanan Mapolres.
“Berdasarkan penyelidikan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara. Akibat minum cairan deterjen. Saat ini sudah dimakamkan dan pihak keluarga sudah menerima kejadian ini,” ujarnya.