News  

Tak Lagi Percaya Menkes, FK UNS Desak Prabowo Bertindak

Guru BESAR Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (FK UNS) berikan keterangan terkait kekecewaan terhadap kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Solo, Kamis (12/6). Foto: apakabar.co.id/Fernando Fitusia

apakabar.co.id, SOLO – Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (FK UNS) menyatakan hilangnya kepercayaan terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam pernyataan terbuka yang dibacakan Dekan FK UNS, Prof. Dr. Reviono, para guru besar mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberi teguran kepada Menkes

“Kami tidak lagi percaya Menkes bisa memimpin reformasi kesehatan yang adil dan berbasis bukti,” ujar Reviono, Kamis (12/6).

Menurut, Reviono, Presiden Prabowo tidak perlu melakukan reshuffle. Namun bisa saja mengingatkan ataupun menegur Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

“Kami permohonannya disini kepada Presiden, karena tidak percaya lagi kepada Menteri Kesehatan. Intinya tindakan presiden kepada menteri. Bisa saja mengingatkan, bisa saja menegur,” ungkapnya.

Reviono menjelaskan bahwa pada intinya Guru Besar FK UNS tidak setuju atas pernyataan Menteri Kesehatan yang seperti memframing pendidikan dokter spesialis buruk.

“Jangan lagi itu dilakukan. Kemudian yang kedua soal hospital based di rumah sakit pendidikan. Di rumah sakit yang sudah ada university based itu masih terus dilakukan. Seharusnya itu dihentikan, presiden bisa menegur atau apa. Namun tidak mesti direshufle,” sambungnya.

Menanggapi pernyataan Menkes soal ada pembullyan di pendidikan dokter spesialis yang terkesan framing buruk. Reviono membantah, karena di FK UNS sendiri sudah ada sistem yang mendeteksi dini keberadaan bullying.

“Kami ada sistem yang mendeteksi dini keberadaan bullying. Kalau terjadi akan kami sidang. Kami punya komitmen mengurangi dan menindak. Kami juga punya komite etik mahasiswa,” terangnya.

Terkait Menkes yang menyatakan pendidikan dokter spesialis pengajarnya adalah mahasiswa senior bukan dosen. Reviono menjelaskan bahwa hal tersebut juga tidak bisa dinyatakan sesuatu yang salah.

“Yang mengajarkan senior memang ada kewenangan klinis mengajarkan hal tersebut. Ga mungkinkan dosen 24 jam ada. Misal klinik malam butuh respon cepat. Senior sudah menguasai semua kompetensi yang ditetapkan. Jadi banyak kasus tidak mungkin 24 jam dosen di situ,” jelasnya.

Reviono kemudian meminta agar kebijakan dari Menteri Kesehatan sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu. Sebelum disebar luaskan ke publik.

“Jangan mengumbar isu yang belum dibahas. Bagaimana mengimplementasi harus dikomunikasikan. Jadi ini implementasinya aja yang melenceng. Kami melihat dengan kebijakan sekarang ada resiko harmonisasi terganggu. Bisa mengganggu kepercayaan publik pada kesehatan. Kami mengingatkan, mendorong kembali pada harmonisasi,” pungkasnya.

 

9 kali dilihat, 9 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *