NEWS
Usai OTT Jaksa Amuntai, KPK Masuk Fase Senyap Penyidikan
apakabar.co.id, JAKARTA - Nyaris sebulan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat kejaksaan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan perkembangan baru dalam dua pekan terakhir. Penyidikan disebut tetap berjalan, namun kini berada pada fase penguatan pembuktian.
Teranyar, KPK menyatakan penanganan perkara dugaan pemerasan yang menyeret tiga jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, masih difokuskan pada penguatan pembuktian terhadap para tersangka yang telah ditetapkan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi media ini, Kamis (15/1) mengatakan penyidik saat ini belum mengembangkan perkara ke pihak lain dan masih mengonsolidasikan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara. “Masih fokus penguatan pembuktian untuk pihak-pihak yang saat ini sudah ditetapkan tersangka,” ujar Budi.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami keterangan para tersangka maupun saksi, termasuk menelaah barang bukti yang diamankan dan disita, baik dalam peristiwa tertangkap tangan maupun hasil kegiatan penggeledahan.
Pemeriksaan Saksi-Saksi
Sebelumnya, KPK sempat menggeber penyidikan dengan memeriksa sedikitnya 11 saksi dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Selatan, dengan saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat daerah hingga internal kejaksaan.
Perkara ini bermula dari OTT KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025. Sehari berselang, KPK mengumumkan penangkapan enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan.
Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Asis Budianto, serta Tri Taruna Fariadi selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU sebagai tersangka. Albertinus dan Asis langsung ditahan, sementara Tri Taruna Fariadi sempat melarikan diri sebelum akhirnya diserahkan Kejaksaan Agung kepada KPK dan ditahan.
Meski belum mengumumkan perkembangan baru dalam dua pekan terakhir, KPK menegaskan penyidikan perkara OTT Jaksa Amuntai tetap berjalan sesuai kebutuhan pembuktian dan fakta hukum yang ditemukan penyidik.
"Penyidikan masih terus berprogres," kata Budi.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

