apakabar.co.id, JAKARTA – Polres Bontang angkat suara terkait video viral penangkapan pelaku tabrak lari yang sempat menimbulkan spekulasi publik. Dalam video itu, terlihat seorang anggota polisi memukul bagian mobil terduga pelaku saat proses penangkapan.
Kejadian bermula dari laporan warga soal tabrak lari di wilayah Loktuan. Satlantas Polres Bontang lalu mengejar mobil Daihatsu Gran Max bernomor DA 8072 PM yang dikemudikan pria berinisial AK.
Saat dicegat di Simpang BSD, pelaku justru tancap gas dan nyaris menabrak petugas. Ia terus kabur hingga lampu merah Bontang Kuala, lalu menuju Pasar Rawa Indah. Di lokasi itu, laju mobilnya terhenti karena terhalang kendaraan lain.
Pelaku akhirnya ditangkap tanpa kekerasan. Namun, akibat aksi berbahaya itu, tiga polisi dan satu pegawai BUMN mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo, menyatakan penindakan di lapangan sesuai prosedur. “Kami bertindak untuk merespons laporan warga dan mencegah bahaya lebih lanjut,” katanya.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, menyebut video yang viral tak memperlihatkan seluruh kejadian.
“Tindakan anggota dilakukan proporsional dan sesuai SOP. Pelaku sempat membahayakan petugas dan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat bijak menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terpancing narasi yang menyesatkan.
Pelaku, pria berusia 21 tahun, kini sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut. Polres Bontang memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.