Wamendagri Tak Persoalkan Warga Kibarkan Bendera One Piece
apakabar.co.id, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto tak mempersoalkan pengibaran bendera serial manga dan animasi One Piece karena aksi itu bagian dari ekspresi dan kreativitas warga yang memuat harapan serta refleksi.
"Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.
Bima Arya menegaskan bendera yang harus berkibar ke seluruh penjuru Nusantara saat perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025 hanya bendera Merah Putih.
Baca juga: Harga Smartwatch Garmin Instinct 2 Solar Edisi One Piece
Menurutnya, Presiden Prabowo sudah meminta para menteri untuk berada di perbatasan negara dan mengibarkan bendera Merah Putih.
"Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya," ucap Mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Baginya, pengibaran bendera One Piece mungkin saja merupakan bentuk kritikan terhadap kondisi negara, namun ia mengingatkan agar penyampaian kritikan juga jelas melalui ekspektasi maupun aspirasi.
Baca juga: Kolaborasi Garmin x One Piece Lahirkan Jam Tangan Luffy hingga Zoro
Bima Arya menilai aksi pengibaran bendera Once Piece sama halnya seperti pengibaran bendera-bendera organisasi yang sering dilakukan oleh masyarakat, seperti bendera pramuka, bendera Palang Merah Indonesia (PMI), maupun bendera cabang olahraga.
"Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh," pungkasnya.
ADMIN