News  

Warga Malaysia Korban DWP, Propam Polri: Motif Pemerasan 18 Polisi Masih Didalami

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim berbicara kepada awak media di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah mendalami motif di balik keterlibatan 18 anggota polisi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

Belasan polisi yang diduga terlibat berasal dari berbagai satuan, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Kemayoran.

“Kami masih mendalami terkait motifnya. Artinya, ini harus benar-benar digali karena melibatkan beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, hingga polda,” ujar Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim, Kepala Divisi Propam Polri,  di Gedung Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (24/12).

Ketika sejumlah nama anggota polisi yang diduga terlibat tersebar di masyarakat dan disebutkan oleh awak media, Kadiv Propam mengonfirmasi bahwa memang ada nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Beberapa nama memang ada di situ,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini jumlah anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) tetap berjumlah 18 orang, sebagaimana telah diumumkan sebelumnya.

“Terkait dengan jumlah anggota polisi jadi ada 18 orang. Masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan,” katanya.

Abdul Karim mengungkapkan bahwa 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia saat DWP telah ditempatkan di lokasi khusus di Divisi Propam Mabes Polri.

Menurutnya, pemeriksaan lebih lanjut terhadap para personel itu terus dilakukan untuk mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Dalam waktu dekat, pihak Propam Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap para anggota tersebut, meskipun tanggal pasti pelaksanaannya belum ditentukan.

Terkait kemungkinan para anggota polisi itu dijerat dengan pidana, Abdul Karim menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih berfokus pada penyelesaian pelanggaran kode etik. Proses ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelanggaran tersebut ditangani secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Sementara ini, kita masih fokus ke etik dulu, karena kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Abdul Karim mengonfirmasi terkait  jumlah korban dalam kasus dugaan pemerasan itu mencapai 45 orang, dengan barang bukti uang yang berhasil diamankan mencapai Rp2,5 miliar. Hal itu sebagai bentuk komitmen Polri untuk memberikan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar aturan.

“Kami (pimpinan Polri) serius dalam menangani apa pun bentuknya, terhadap terduga pelanggar yang dilakukan anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas, siapa pun itu korbannya,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah sebuah akun X (sebelumnya Twitter) bernama @Twt_Rave memposting informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota polisi terhadap penonton asal Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, yang berlangsung pada 13 hingga 15 Desember 2024.

Dalam unggahannya, disebutkan bahwa anggota polisi melakukan penangkapan dan tes urine mendadak terhadap sejumlah penonton dari Malaysia, kemudian meminta uang dengan total mencapai miliaran rupiah. Postingan itu menjadi viral dan memicu perhatian luas, sehingga mendorong tindakan investigasi dari Divisi Propam Polri.

 

211 kali dilihat, 212 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *