apakabar.co.id, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU TNI yang dilakukan secara kilat dan inkonstitusional.
“Pola tersebut sudah terlihat di DPR sejak Revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, UU Minerba, hingga UU BUMN. DPR bersama pemerintah telah menjadi tirani, dimana tak mentolerir perbedaan dan kritik. Partai-partai melalui fraksinya selayak kerbau dicucuk hidung, ikut dengan selera penguasa,” kata Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/3).
YLBHI melihat bahwa suara dan kegelisahan rakyat tak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam membuat Undang-Undang. Prinsip dan semangat negara hukum demokratis yang dijamin dalam UUD NRIT 1945 tak lagi menjadi dasar dan kerangka dalam menyusun dan berargumentasi.
Baca juga: Pengamanan Ketat Aksi Demonstrasi di DPR RI, 5.021 Personel Dikerahkan
Selain itu, kata Isnur, suara Mahkamah Konstitusi yang berulang kali menegur praktik penyusunan Undang-undang yang inkonstitusional juga tak didengar. YLBHI melihat bahwa UU TNI hanya untuk menyalurkan kepentingan para elit militer dan politisi-politisi sipil yang tidak bisa dan tidak mau mentaati aturan main yang demokratis.
Terlebih pada hari ini, 20 Maret 2025 saat rakyat ingin hendak datang ke rumahnya sendiri di DPR justru dihadapkan dengan ribuan pasukan tentara dan polisi dengan alat dan senjata lengkap.
Tak hanya itu, pintu-pintu dan pagar dipasang penghalang beton agar semakin sulit rakyat bersuara. Termasuk pengerahan paramiliter dilakukan dengan terstruktur dan sistematis, dengan tujuan konflik horizontal kembali dilakukan.
Isnur menilai hal itu melanggar banyak sekali aturan main bernegara. Sebab kritik yang dilancakan oleh rakyat justru dianggap sebagai musuh yang mengancam.
“Wajah Indonesia semakin gelap dan masuk dalam cengkraman otoritarian, Kembali terperosok dalam militerisme dan penundukan sipil. Kami sangat khawatir ini akan berdampak serius terhadap kebebasan sipil dan penghormatan HAM ke depan,” katanya.
Baca juga: RUU TNI Disahkan Hari Ini, Ancaman bagi Demokrasi dan Independensi Sipil
Dengan disahkannya UU TNI, Isnur mengkhawatirkan ini akan berdampak pada tindakan represi dan penggusuran warga negara, petani, masyarakat adat, masyarakat di pulau-pulau di penjuru Nusantara yang mempertahankan tanah airnya dari gempuran proyek-proyek investasi.
Karena itu, Isnur menegaskan komitmen LBH-YLBHI dan mengajak seluruh rakyat dan gerakan masyarakat sipil untuk tetap bersuara dan menyampaikan kebenaran dan suara keadilan.
Isnur meminta agar rakyat tidak menyerah menlawan segala kezaliman dan kerakusan kekuasaan. Sebab, langkah itu dinilainya dapat terus menjaga demokrasi, negara hukum dan hak asasi manusia (HAM).
“Bersiaplah, karena paket Undang-Undang lain yang juga mengerikan dan gelap sedang dikebut untuk diselesaikan,” pungkasnya.