OPINI
Gaya Kepemimpinan Prabowo Hanya Mengekor Trump
Oleh: Achmad Nur Hidayat*
Apakah Indonesia Dipimpin dengan arah jelas atau dengan “Transaksional Semata”?
Pertanyaannya sederhana, tetapi konsekuensinya besar: apakah Indonesia sedang dipimpin dengan kompas kebijakan jangka panjang, atau dengan logika “deal” yang serba cepat, serba transaksional, dan serba pencitraan?
Dalam beberapa bulan terakhir, pola yang muncul membuat publik sulit menghindar dari satu kesan: gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto makin mirip Donald Trump, bukan hanya dalam cara berbicara tegas, tetapi dalam cara memperlakukan institusi dan merespons tekanan luar.
Masalahnya bukan pada ketegasan. Masalahnya pada arah. Ada tiga medan kebijakan yang saling mengunci. Pertama, independensi bank sentral yang terasa makin rapuh oleh aroma tarik menarik kekuasaan.
Kedua, kebijakan dagang yang memilih mengakomodasi, bukan menegosiasikan ulang secara bermartabat, ketika tarif tinggi dipasang sebagai alat tekan. Ketiga, kecenderungan resentralisasi fiskal yang menyempitkan ruang daerah demi membiayai agenda pusat.
Saya memakai analogi sederhana agar topik ini tidak tenggelam dalam istilah teknis. Negara itu seperti kapal besar. Bank sentral adalah stabilizer yang menjaga kapal tidak oleng saat ombak datang.
Daerah adalah ruang mesin dan dek kerja tempat layanan publik berlangsung. Diplomasi dan perdagangan adalah layar, tali-temali, dan arah angin yang harus dibaca dengan cermat.
Jika stabilizer dipengaruhi kepentingan, jika ruang mesin ditekan tanpa desain, dan jika layar disetel mengikuti angin lawan, kapal tetap bisa melaju, tetapi risikonya makin besar saat badai datang.
Sabuk Pengaman Ekonomi: Ketika Bank Sentral Dipersepsikan 'Masuk Istana'
Isu paling peka, sekaligus paling menentukan, adalah bank sentral. Pasar tidak membaca independensi dari pidato, tetapi dari sinyal.
Ketika Presiden Prabowo menominasikan Thomas Djiwandono, yang diberitakan sebagai keponakannya, untuk posisi deputi gubernur Bank Indonesia, rupiah dilaporkan sempat melemah hingga sekitar 16.945 per dolar AS.
Kekhawatiran yang muncul bukan semata soal orangnya, melainkan persepsi bahwa otoritas moneter bisa makin dekat ke agenda politik pertumbuhan. Di dalam negeri, wacana “tukar guling” juga menambah kegaduhan.
Channel NewsAsia melaporkan pernyataan Menteri Keuangan bahwa Juda Agung akan bergabung ke Kementerian Keuangan, dan disebut sebagai “swap” pejabat puncak yang diklaim tidak mengganggu independensi institusi.
Ini penting dicatat apa adanya: pemerintah menyebutnya tidak masalah, tetapi publik wajar bertanya, sejak kapan perpindahan jabatan strategis lintas institusi moneter dan fiskal dianggap hal biasa?
Trump selama ini dikenal menjadikan bank sentral sebagai sasaran ketika kebijakan moneter tidak mengikuti kemauannya. Polanya jelas: jika institusi menghambat target politik, tekan institusi, ubah persepsi, ubah orang, ubah aturan.
Indonesia tentu bukan Amerika Serikat, tetapi bayangan politiknya mirip ketika pasar mulai bertanya: apakah bank sentral masih menjadi penjaga stabilitas, atau mulai didorong menjadi mesin pertumbuhan yang patuh?
Independensi bank sentral itu seperti sabuk pengaman. Kadang terasa mengganggu karena membatasi manuver. Namun justru itulah yang menyelamatkan saat jalan licin. Ketika sabuk pengaman dilonggarkan demi rasa bebas sesaat, kita sedang berjudi dengan keselamatan ekonomi sendiri.
Tarif 19 Persen: Saat 'Kemenangan Negosiasi' Menjadi Biaya Struktural
Di medan perdagangan, kemiripan gaya itu makin terlihat. Kesepakatan sementara yang diumumkan Trump menetapkan tarif 19 persen untuk barang Indonesia masuk ke Amerika Serikat, turun dari ancaman tarif yang lebih tinggi. Dalam paket yang sama, disebut pula komitmen pembelian besar terhadap produk Amerika Serikat, termasuk energi, produk pertanian, dan 50 pesawat Boeing.
Di ruang komunikasi politik, narasi yang mudah dijual adalah “tarifnya turun, berarti kita menang.” Namun bagi ekonomi riil, tarif 19 persen tetaplah biaya struktural yang memotong daya saing. Bayangkan pedagang yang dipaksa membayar retribusi masuk pasar 19 persen.
Ia boleh lega karena tadinya diancam 32 persen, tetapi tetap saja ada beban baru yang menggerus margin. Beban itu akhirnya berpindah ke pabrik, buruh, petani, dan pelaku UMKM yang menjadi pemasok rantai produksi.
Yang membuatnya terasa “Trumpian” adalah cara tekanan itu bekerja. Tarif dipasang sebagai tongkat, lalu konsesi pembelian menjadi wortel, lalu hasilnya dipasarkan sebagai “deal bersejarah.”
Bahkan Indonesia melalui pernyataan publik pernah memuji Trump sebagai negosiator keras, seolah kekerasan gaya tawar itu wajar dan harus diakomodasi.
Dalam logika Trump, pihak yang ditekan seharusnya merasa beruntung karena tekanannya diturunkan. Pertanyaan kebijakan publiknya jelas: sampai kapan Indonesia mau menerima permainan seperti ini sebagai normal?
Board of Peace Gaza Ala Trump: 'Setor' Mahal, Hak Suara Tidak Pasti, Veto di Satu Tangan
Di titik ini, pola mengekor itu melompat dari ekonomi ke geopolitik. Pada 21 Januari 2026, para menteri luar negeri Turkiye, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan UEA mengumumkan keputusan bersama untuk bergabung dengan “Board of Peace” yang dipimpin Presiden Trump, sebagai kerangka transisi untuk Gaza yang disebut selaras dengan resolusi DK PBB.
Di atas kertas, pernyataan itu terdengar mulia. Ia bahkan menegaskan komitmen pada hak penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina sesuai hukum internasional.
Namun politik tidak diukur dari kalimat indah, melainkan dari arsitektur kekuasaan. Dan arsitektur Board of Peace justru memunculkan pertanyaan yang sangat tidak nyaman: kalau ini forum multilateral, mengapa veto dan tafsir final berada di tangan ketuanya?
ABC News mengutip draf piagam yang menyebut keputusan diambil mayoritas, tetapi dapat diveto oleh ketua, dan ketua memiliki otoritas final atas makna, interpretasi, dan penerapan piagam.
Dengan kata lain, hak veto tidak tersebar seperti di Dewan Keamanan PBB yang setidaknya terstruktur, tetapi terkonsentrasi pada satu figur, yaitu Trump sebagai ketua.
Al Jazeera juga menekankan bahwa struktur yang diumumkan menempatkan Trump dan lingkaran dekatnya di puncak, sementara Palestina diposisikan di lapis bawah, memicu kritik bahwa ini menyerupai “commercial trusteeship.”
Lalu muncul unsur yang paling problematis: uang. Draf piagam yang dilaporkan menyebut masa keanggotaan tiga tahun, dan untuk mempertahankan keanggotaan lebih lama dibuka ruang kontribusi tunai lebih dari 1 miliar dolar AS.
ABC News kemudian menyebut klaim pejabat AS bahwa kontribusi itu “sukarela”, tetapi fakta desainnya tetap sama: ada pintu “kursi permanen” yang dikaitkan dengan setoran jumbo.
Di sinilah letak masalahnya bagi Indonesia, dan mengapa publik bisa membaca Prabowo sebagai “macan Asia” yang berakhir menjadi boneka.
Karena jika Indonesia ikut dalam desain seperti itu tanpa syarat keras, maka Indonesia bukan sedang memimpin proses, melainkan sedang mengikuti panggung.
Bayangkan forum yang meminta setoran sangat besar untuk status jangka panjang, tetapi pada saat yang sama ketuanya memegang hak veto dan kendali agenda.
Itu berarti, sekalipun Indonesia kelak tergoda membayar mahal demi posisi, tidak ada kepastian bahwa suara Indonesia akan menang dalam pengambilan keputusan. Pada akhirnya, keputusan tetap bisa disapu oleh veto ketua. Dalam perspektif hak asasi manusia, problemnya bukan sekadar prosedur, tetapi prinsip.
Ketika masa depan sebuah wilayah dan rakyatnya diputuskan dalam struktur yang menempatkan pihak luar di puncak, sementara pihak yang terdampak hanya mendapat peran administratif, maka prinsip partisipasi politik dan penentuan nasib sendiri berada dalam posisi rentan.
Bahkan kritik dari berbagai pihak menyebut inisiatif ini berpotensi mengerdilkan peran PBB dan tatanan internasional yang lebih berbasis aturan.
Jika Prabowo tetap melangkah tanpa garis merah, Indonesia akan tampak seperti negara yang rela membayar tiket masuk ke klub baru demi terlihat penting, padahal arsitekturnya membuat Indonesia sulit benar-benar menentukan arah.
Inilah versi geopolitik dari “deal” ala Trump: pamer panggung, kunci keputusan tetap di tangan ketua.
Pemangkasan Anggaran Daerah: Resentralisasi yang Menggeser Biaya ke Rakyat
Di dalam negeri, resonansi gaya itu muncul lewat kecenderungan resentralisasi. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Efisiensi tentu perlu. Namun ketika efisiensi menjadi pintu untuk menyempitkan ruang daerah, risikonya adalah turunnya kualitas layanan publik yang paling dekat dengan rakyat.
Daerah bukan sekadar angka di APBD. Daerah adalah puskesmas, sekolah, jalan kabupaten, air bersih, dan logistik pangan.
Ketika ruang fiskal daerah ditekan untuk mendanai program unggulan pusat, biaya politik dan sosialnya sering dialihkan ke level lokal.
Pajak lokal bisa naik, layanan bisa turun, dan yang disalahkan sering kali pemerintah daerah. Ini bukan efisiensi murni, ini pemindahan beban.
Model ini mengingatkan pada gaya Trump yang kerap memakai mekanisme anggaran untuk menundukkan pihak lain: loyalitas diberi ruang, yang kritis dipersempit. Jika pola resentralisasi berlanjut, otonomi daerah akan menjadi slogan, bukan kenyataan.
Kembali ke Kepemimpinan yang Genuine: Tegas Boleh, Tunduk Jangan
Saya tidak mengatakan semua kebijakan Prabowo otomatis salah, atau semua yang mirip Trump pasti buruk. Yang saya tekankan adalah bahaya pola.
Pola yang mengecilkan institusi, mengagungkan “deal”, dan menukar prinsip dengan panggung, biasanya tampak efektif di awal, tetapi menciptakan utang risiko di belakang. Solusinya bukan sekadar kritik, melainkan koreksi arah.
Dalam moneter, garis pemisah fiskal dan BI harus dipertegas bukan hanya lewat pernyataan, tetapi lewat desain seleksi pejabat yang meyakinkan publik dan pasar.
Dalam perdagangan, Indonesia harus berani keluar dari jebakan narasi “tarif turun berarti menang” dengan strategi diversifikasi pasar dan penguatan industri, agar tekanan tarif tidak selalu dibayar dengan konsesi pembelian yang membebani. Dan dalam geopolitik Gaza, Indonesia harus memasang syarat keras.
Bergabung boleh, tetapi tidak boleh menjadi figuran. Indonesia harus menuntut transparansi tata kelola, pembatasan veto yang terlalu personal, kejelasan mandat, serta jaminan bahwa suara Palestina benar-benar berada di pusat proses, bukan sekadar “pelaksana harian.”
Kalau tidak, Indonesia akan dicatat bukan sebagai penentu sejarah, melainkan sebagai penonton yang membayar mahal untuk masuk panggung. Pada akhirnya, ketegasan sejati bukan soal kerasnya nada, tetapi keberanian menjaga prinsip.
Prabowo bisa menjadi pemimpin kuat tanpa menjadi pengikut. Tetapi jika gaya kepemimpinannya terus meniru Trump, yang akan hilang bukan hanya keaslian, melainkan kedaulatan cara kita mengambil keputusan sebagai bangsa.
*) Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY





